INFO Pendaftaran Sekolah TK, SD, SMP di Bantul, Jenjang SMP Pakai RTO Token
RTO token itu memiliki manfaat banyak yakni murid cukup melakukan pengajuan akun ke sekolah terdekat
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Bantul -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai kenalkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang TK, SD, dan SMP Kabupaten Bantul tahun ajaran 2025/2026 sesuai Keputusan Bupati Nomor 226 tahun 2025 kepada masyarakat.
Ketua Penyelenggara SPMB 2025, Titik Sunarti Widyaningsih, mengatakan, melalui SPMB, penyelenggaraan penerimaan murid baru akan berjalan secara akuntabel, transparan, dan objektif.
SPMB 2025 memiliki sistem penyelenggaraan yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya bernama penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Ada dua perbedaan mendasar antara SPMB dan PPDB, yang pertama adalah secara teknis dan yang kedua adalah dari sisi regulasi," katanya saat Sosialisasi Keputusan Bupati Nomor 226 tahun 2025, di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Kamis (22/5/2025).
Untuk perbedaan secara teknis, SPMB online untuk jenjang SMP akan menggunakan token, sehingga mempermudah peserta didik mendaftar pendidikan dari rumah.
Kemudian, perbedaan secara regulasi, pada tahun 2025 adalah berlandaskan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Pada aturan itu ada rincian berupa peraturan zonasi tahun 2025 berlandaskan domisili wilayah dan radius dan jumlah kuota per jenjang pendidikan juga akan berbeda.
"Untuk jadwal penerimaan murid baru jenjang TK dan SD pada 2-4 Juni 2025."
"Kemudian, untuk jenjang SMP jalur domisili radius, afirmasi, prestasi, mutasi, 23-25 Juni tahun 2025, dan jalur domisili wilayah pada 30 Juni - 2 Juli 2025," papar dia.
Untuk mengantisipasi permasalahan atau kendala selama proses pendaftaran SPMB, pihaknya akan membuka posko pengaduan yang dapat diakses secara online maupun offline.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menyampaikan, sebenarnya, pelaksanaan SPMB di setiap daerah sama, hanya saja mungkin ada kombinasi seperti yang dilakukan di tempat kerjanya.
"Nanti, dalam SPMB ini kami juga akan ada kombinasi dengan nilai asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD) yang ini sudah diterapkan oleh Pemerintah DI Yogyakarta," ucap dia.
Secara rinci, Nugroho menyampaikan bahwa sistem pendaftaran murid di jenjang TK akan dilakukan dengan pelaksanaan pendaftaran langsung yakni datang ke satuan pendidikan TK di Bumi Projotamansari.
"Untuk jenjang TK proses seleksi akan dilakukan berdasarkan usia. Jadi, nanti misalnya di suatu sekolah TK itu yang mendaftar melebihi kuota, maka syarat yang digunakan adalah usia yang lebih tua dan juga jarak tempat tinggal terdekat dari satuan pendidikan," jelasnya.
Kemudian untuk jenjang SD akan ada jalur dan kuota penerimaan murid baru melalui domisili, afirmasi, dan mutasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Luncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik |
![]() |
---|
SMP Negeri 5 Yogyakarta Rayakan HUT ke-74 dengan Tiga Buku Refleksi Pendidikan |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Cantumkan Aturan Baru Anggota TNI/Polri Bisa Ikut Maju Pencalonan Lurah |
![]() |
---|
Pelajar Bunuh Diri, Wakil Bupati Bantul: Ini Mengejutkan Kita Semua |
![]() |
---|
Usai Rehabilitasi oleh Dinsos, Puspa Korban TPPO Kamboja Diserahkan ke DP3AP2 DIY, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.