Jelang Iduladha 2025, Stok Hewan Kurban di Gunungkidul Capai 15 Ribu Ekor

Kebutuhan hewan kurban di Gunungkidul untuk sapi sekitar 5000  ekor sedangkan kambing dan domba sekitar 1800 ekor.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
PENINJAUAN - Petugas saat memantau peternakan sapi di Karangrejek, Gunungkidul, pada Kamis (21/5/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memastikan ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha tahun 2025 dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan.
 
Berdasarkan hasil inventarisasi, jumlah stok hewan kurban di Gunungkidul mencapai 15 ribu ekor.

Dengan rincian sapi sebanyak 13.660 ekor serta kambing dan domba sebanyak 2.000 ekor. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan jumlah tersebut sangat mencukupi jauh di atas perkiraan kebutuhan.

Di mana, kebutuhan hewan kurban di Gunungkidul untuk sapi sekitar 5000  ekor sedangkan kambing dan domba sekitar 1800 ekor.

"Dari ketersediaan dan kebutuhan tersebut dipastikan Kabupaten Gunungkidul mengalami surplus hewan ternak. Jadi, kami sangat siap untuk memasok hewan kurban ke luar daerah," ujarnya saat peninjauan hewan ternak di Karangrejek, pada Kamis (21/2/2025).

Selain memastikan ketersediaan, lanjut dia, pihaknya juga menjaga kelayakan dan kesehatan hewan kurban.

Di antaranya, dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara  keseluruhan peternak secara langsung, seminggu sebelum Iduladha.

"Nanti untuk hewan yang kondisinya sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sebelum dan sesudah pemotongan tetap diperiksa supaya menjamin daging yang bakal dikonsumsi itu aman," terang dia.

Baca juga: Kasus Pelajar SMP di Gunungkidul Tewas Seusai Berkelahi dengan Teman, Reskrim: Masih Penanganan

Sementara itu, saat disinggung terkait  lokasi yang menjadi lokus Antraks, pihaknya  mengatakan hewan ternak bisa dijual dengan syarat telah mendapatkan vaksin minimal dua Minggu sebelum dijual dan kondisi hewan ternak harus sehat dengan menunjukkan SKKH.

Adapun dua lokasi yang menjadi zona merah antraks yakni Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo dan Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop.

"Jadi, hewan ternak yang boleh dijual sudah mendapatkan vaksin dan  memiliki SKKH. Dan, lokasi zona merah ini sudah divaksin, sehingga untuk raya kurban bisa dijual," ungkap dia.

Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY, Eling Priswanto, menuturkan dari hasil pemantauan dipastikan semua sapi dari luar yang masuk ke DIY sudah disertai surat keterangan sehat. 

Termasuk, di Kabupaten Gunungkidul yang sempat dikhawatirkan adanya penyakit Antraks tenyata dari hasil peninjauan dipastikan aman.

"Dari pantauan kami hari ini, stok hewan kurban di DIY dipastikan aman, sedangkan untuk permintaan dan harga cenderung stabil," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved