HKI Batik Segoro Amarta 'Reborn' Dipegang Pemkot Yogyakarta, Dilarang Sembarangan Produksi Massal

Kain batik Segoro Amarta 'Reborn' dilarang keras diproduksi massal dengan metode printing, yang belakangan sangat marak.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
PELUNCURAN BATIK - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat meluncurkan batik Segoro Amarta Reborn, di PDIN Yogyakarta, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta menegaskan larangan produksi massal batik Segoro Amarta 'Reborn' oleh pihak-pihak yang tidak ditunjuk.

Sebagai informasi, batik khas Kota Yogyakarta itu diluncurkan kembali dengan balutan modernisasi, di PDIN Yogyakarta, pada Kamis (22/5/2025) siang.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto, mengatakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) desain tersebut sepenuhnya dipegang Pemkot Yogyakarta.

Sehingga, dengan memiliki kepastian hukum, yang boleh memproduksi komoditas bermuatan batik Segoro Amarta 'Reborn' hanya mitra-mitra yang ditunjuk pemerintah.

"Yang boleh memproduksi hanya Pemkot Yogyakarta, yang akan menunjuk perajin-perajin batik di Kota Yogya. Muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Oleh sebab itu, kain batik Segoro Amarta 'Reborn' dilarang keras diproduksi massal dengan metode printing, yang belakangan sangat marak.

Baca juga: Kota Yogyakarta Luncurkan Batik Segoro Amarta Reborn, Bakal Jadi Seragam ASN dan Anak Sekolah

Menurutnya, lantaran sudah memegang HKI, Pemkot Yogyakarta tidak akan segan-segan melayangkan somasi untuk pihak-pihak yang nekat.

"Tidak boleh printing, tapi cap. Jadi, tidak boleh diproduksi printing secara massal. Bisa kita somasi, karena sudah ada HAKI-nya," tegasnya.

Tri Karyadi menyadari, potensi pembajakan sangat terbuka, karena desain tersebut kedepannya bakal diaplikasikan ke seragam ASN dan pelajar SD-SMP di Kota Yogyakarta.

Sehingga, pengusaha-pengusaha kain printing bermotif batik pun dipastikan sudah melihat potensi cuan dari penerapan kebijakan itu.

"Dulu pernah kok, dan itu bisa ditelusuri siapa yang memproduksi. Ketika ada yang tidak wajar dari sisi harga dan cara produksinya, kita pasti telusuri, kita sudah ada timnya," cetusnya. 

Lebih lanjut, Tri Karyadi menjelaskan, desain batik Segoro Amarta 'Reborn' dirumuskan oleh enam orang kurator yang didapuk mengkompilasi lima karya dari komunitas pengrajin yang ditunjuk Pemkot Yogyakarta.

Selain gunungan dan Tugu Pal Putih, yang merupakan simbol utama Yogyakarta, motif pena pun turut dimasukkan, untuk melambangkan status Kota Pelajar.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, kami diminta mencari kurator untuk melakukan kompilasi lima karya itu. Pak Wali tidak ingin yang dipakai adalah karya terbaik satu, tapi hasil dari kompilasi," ucapnya. 

"Secara keseluruhan, kita ada enam kurator, dari kalangan, budayawan, akademisi, dan praktisi. Kurator menganalisa, lalu karya terbaik satu, dua, dan tiga dipadukan," pungkas Tri Karyadi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved