Peran Dana Keistimewaan DIY dalam Membangun Pertanian Berkelanjutan

Ada 11 kebijakan strategis Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang memungkinkan untuk berkegiatan di sektor pertanian.

Dok tribun jogja
PERAN DANAIS: Anggota Komisi A DPRD DIY, Purwanto (kiri) dan Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho (tengah) menerangkan peran Dana Keistimewaan dalam membangun pertanian berkelanjutan dalam Ngobrol Parlemen, Selasa (20/05/2025) 

Kendati demikian, DPRD DIY bisa terlibat dan legislasi maupun pengawasan.

“Peran DPR di regulasinya. Kami mendorong regulasinya agar terkait dengan pertanian ini bisa berjalan. Perencanaan dilaksanakan oleh pemerintah, dan kami yang mengawasi. Sudah berjalan baik atau belum, yang belum baik dilakukan evaluasi,” ungkapnya.

Selama ini, DPRD DIY terus menjalin komunikasi dengan Pemda DIY. Sehingga program-program yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan benar-benar berdampak kepada masyarakat.

Dalam pengawasannya pun pihaknya menekankan agar program pemerintah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat tingkat bawah. (maw) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved