Peran Dana Keistimewaan DIY dalam Membangun Pertanian Berkelanjutan
Ada 11 kebijakan strategis Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang memungkinkan untuk berkegiatan di sektor pertanian.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Dok tribun jogja
PERAN DANAIS: Anggota Komisi A DPRD DIY, Purwanto (kiri) dan Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho (tengah) menerangkan peran Dana Keistimewaan dalam membangun pertanian berkelanjutan dalam Ngobrol Parlemen, Selasa (20/05/2025)
Kendati demikian, DPRD DIY bisa terlibat dan legislasi maupun pengawasan.
“Peran DPR di regulasinya. Kami mendorong regulasinya agar terkait dengan pertanian ini bisa berjalan. Perencanaan dilaksanakan oleh pemerintah, dan kami yang mengawasi. Sudah berjalan baik atau belum, yang belum baik dilakukan evaluasi,” ungkapnya.
Selama ini, DPRD DIY terus menjalin komunikasi dengan Pemda DIY. Sehingga program-program yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan benar-benar berdampak kepada masyarakat.
Dalam pengawasannya pun pihaknya menekankan agar program pemerintah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat tingkat bawah. (maw)
Tags
Dana Keistimewaan (Danais) DIY
pertanian
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Paniradya Pati Kaistimewan
Berita Terkait
Baca Juga
Mendekatkan Asuh dan Asih, 15 Pesantren DIY Deklarasikan Diri Ramah Anak |
![]() |
---|
Petani Muda Yogyakarta Gelar Pekan Organik, Panen Bersama untuk Pertanian Berkelanjutan |
![]() |
---|
Keran Shower Jebol hingga Pola Tidur Berubah, Potret Adaptasi Anak Sekolah Rakyat di DIY |
![]() |
---|
Temuan Disdag Gunungkidul: Dua Merek Beras Diduga Oplosan Dijual di Toko Modern |
![]() |
---|
Marak PHK Massal di DIY, Lowongan Kerja Sulit, Ijazah Sarjana Pun Tak Bisa Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.