Temuan Disdag Gunungkidul: Dua Merek Beras Diduga Oplosan Dijual di Toko Modern

Dia melanjutkan atas temuan ini pihaknya pun memberikan imbauan kepada toko modern agar merek beras tersebut tidak dijual ke masyarakat.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
CEK BERAS: Petugas saat mengecek beras di toko modern beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Gunungkidul menemukan dua merek beras diduga oplosan yang beredar dan diperjualbelikan di masyarakat. 

Hal itu didapati setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan Satgas Pangan dan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul ke sejumlah pasar tradisional dan toko modern di wilayah ini.

"Dua merek beras dugaan oplosan itu, kami temukan di toko-toko modern. Sedangkan, untuk pemantauan di Pasar Argosari tidak ditemukan merek beras oplosan," ujar Kepala Disdag Kabupaten Gunungkidul Kelik Yuniantoro saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).

Dia melanjutkan atas temuan ini pihaknya pun memberikan imbauan kepada toko modern agar merek beras tersebut tidak dipajang dan dijual ke masyarakat.

"Tentunya untuk proses lebih jauh kami masih menunggu dari kementerian, karena sampai dengan saat ini beras oplosan penanganan hukumnya ada di pusat," terangnya.

Menindaklanjuti temuan ini, pihaknya pun akan kembali melakukan monitoring di sejumlah pasar tradisional dan toko modern yang lain di Kabupaten Gunungkidul.

"Untuk sementara baru dua merek, tapi kami masih akan melakukan monitoring lagi, memperbanyak toko dan pasar yang akan dicek," tuturnya.

Merespon hal tersebut, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Ris Heriyani mengimbau masyarakat agar lebih selektif 
dalam memilih produk beras yang akan dikonsumsi.

"Sudah ada list produk beras oplosan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian," kata dia.

Selain melakukan sidak, pihaknya juga berkoordinasi dengan Bulog untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras lewat operasi pasar dan pasar murah. Dengan langkah ini, diharapkan keresahan masyarakat terkait beras oplosan bisa segera diminimalkan.

Untuk diketahui, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran beras oplosan.

Keempat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Sejumlah perusahaan ini diketahui mengelola beberapa merek beras yang saat ini ada di pasaran.

Daftar merek yang terseret kasus beras oplosan, Wilmar Group, misalnya, mengelola Sania, Sovia, Fortune, dan Siip.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved