BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Sektor Informal di Gunungkidul
Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Surhartanta menyambut baik soal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor pekerja informal.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Momentum peringatan Hari Buruh atau May Day 2025, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal di Kabupaten Gunungkidul.
Kali ini kegiatan peringatan May Day di Kabupaten Gunungkidul diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul dan DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Gunungkidul.
Pihaknya pun menggelar kegiatan untuk memperingati hari buruh dengan mengusung tema 'Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional' yang digelar di Lembah Desa Pulutan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Minggu (18/5/2025) lalu.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Surhartanta mewakili Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Dinas DPKUKMTK, DPD SPSI Provinsi bersama DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Gunungkidul, perwakilan perusahaan, hingga anggota Himpaudi.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul Eka Cahya Nugraha mengatakan peringatan Hari Buruh merupakan momentum bagi negara untuk hadir dalam melindungi hak-hak pekerja.
Salah satunya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak konstitusional seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal.
"Dalam peringatan hari buruh kali ini, kami menaruh perhatian khusus kepada sektor pekerja informal. Kami ingin adanya kolaborasi antara pemerintah daerah untuk memastikan para pekerja di sektor informal, seperti petani, pedagang, hingga nelayan di Kabupaten Gunungkidul agar bisa mendapatkan
perlindungan Jaminan Sosial,” ujarnya pada Selasa (20/5/2025).
Dia mengaku banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, namun hanya pada sektor pekerja formal saja. Sedangkan bagi pekerja di sektor informal masih belum optimal.
"Maka dari itu, kami sangat mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama
agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja informal ini dapat berkelanjutan," ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto. Dia mengatakan sangat penting adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, karena mereka termasuk kelompok rentan," ujarnya dia.
Dia menambahkan melalui peringatan Hari Buruh tahun ini, pihaknya pun berharap dapat terus mempertahankan keharmonisan dan sinergi positif bagi seluruh pekerja di Kabupaten Gunungkidul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Surhartanta menyambut baik soal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor pekerja informal.
"Ini merupakan saran yang baik, agar iklim ketenagakerjaan di Gunungkidul tetap selalu kondusif dan semakin terbuka peluang kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," urainya (ndg)
500 Marbot Masjid di Kota Yogya Difasilitasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Syarat Kampung Nelayan Merah Putih di Gunungkidul Lengkap, Tunggu Penetapan dari KKP |
![]() |
---|
Penemuan Jenazah di Pantai Krakal Gunungkidul, Polisi Sebut Hasil Tes DNA Belum Keluar |
![]() |
---|
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DIY Rabu 13 Agustus 2025: Sleman Hujan Ringan Hingga Sedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.