Prof. Komaruddin Hidayat Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan Prof. Komaruddin Hidayat terpilih menjadi Ketua Dewan Pers

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ist
Dewan Pers 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan Prof. Komaruddin Hidayat terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 menggantikan Ninik Rahayu.

Prof. Komaruddin Hidayat terpilih secara aklamasi dalam pemilihan yang dilaksanakan oleh anggota Dewan Pers di  Kantor Dewan Pers Jakarta, pada Rabu (14/5/2025). 

Total ada 9 anggota Dewan Pers yang akan bertugas periode 2025-2028.

Untuk posisi wakil ketua dijabat oleh Totok Suryanto.

Kemudian Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers dijabat oleh Muhammad Jazuli.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan ditempati oleh Abdul Manan.

Lalu Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi diemban oleh  Busyro Muqoddas.

Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga dijabat oleh Rosarita Niken Widiastuti.

Selanjutnya Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi dipegang oleh Yogi Hadi Ismanto.

Lalu Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi dijabat oleh Maha Eka Swasta.

Sementara CEO Tribun Network Dahlan Dahi menjadi Ketua Komisi Digital dan Sustainability.

Setelah pemilihan pengurus selesai dilaksanakan, langsung digelar serah terima jabatan ketua Dewan Pers dari Ninik Rahayu kepada Komaruddin. 

Secara simbolis, serah terima jabatan itu ditandai dengan penyerahan buku dari Ninik ke Komaruddin, yang berisi kinerja tiga tahun Dewan Pers 2022-2025.

Dalam sambutannya, Komaruddin, yang merupakan mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan selama dua periode, mengaku telah menerima tugas yang tidak ringan di Dewan Pers

“Dewan Pers, concern dengan beludaknya informasi. Apakah itu masuk kategori press atau bukan press. Tapi, intinya bahwa di dalamnya berita, informasi, opini, persuasi, semuanya sudah membanjiri ruang publik,” ujar Komaruddin dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu menyebut, Dewan Pers periode 2022-2025 tetap berkomitmen untuk melanjutkan ide yang disampaikan almarhum Prof. Azyumardi Azra (ketua Dewan Pers). 

 Ide berisi empat poin itu dianggap sebagai garis panutan, yakni menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, dan memikirkan kesejahteraan wartawan.  

Tantangan bagi pers

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, ada tantangan terhadap pers yang semakin bertambah.

Ia menuturkan, di era media baru, informasi berkejar-kejaran membanjiri ruang publik. Namun, perlu kecermatan untuk memilah informasi-informasi yang benar dan sesuai kode etik jurnalistik atas nama atau demi kepentingan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Dan ini tugas kita sama-sama dan Dewan Pers di tengah disrupsi media yang luar biasa ini, terutama nanti dengan teknologi artificial intelligence di mana kita akan semakin sulit membedakan mana yang betul dan mana yang palsu,” ujar Meutya.

Adapun susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers 2025-2028 adalah sebagai berikut:

Ketua: Komaruddin Hidayat

Wakil Ketua: Totok Suryanto

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan

Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi:  Busyro Muqoddas

Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta

Ketua Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi

Sedangkan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 yang telah mengakhiri tugasnya adalah: Ninik Rahayu (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli, Atmaji Sapto Anggoro, Totok Suryanto, Asep Setiawan, Tri Agung Kristanto, serta dua anggota yang mengundurkan diri lebih awal (Asmono Wikan dan Yadi Hendriana).

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved