Ancaman PHK di Depan Mata, Sederet Sektor Pekerjaan di DIY Ini Sedang Goyah, Apindo Ketar-ketir

Potensi terjadinya PHK karyawan di beberapa sektor di DIY ini diungkap oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY.

Dok. Jobplanet via kompas.com
ANCAMAN PHK: Ilustrasi PHK. Kadin DIY mencatat ada sejumlah sektor yang berpotensi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM - Tenaga kerja di sejumlah sektor di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disinyalir sedang tidak baik-baik saja. Ancaman akan datangnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun di depan mata. 

Potensi terjadinya PHK karyawan di beberapa sektor di DIY ini diungkap oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY.

Kadin DIY mencatat ada sejumlah sektor yang berpotensi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan di DIY.

Beberapa sektor potensi PHK

Wakil Ketua Kadin DIY Bidang Advokasi dan Regulasi, Irsyad Thamrin, mengatakan sektor yang terancam melakukan PHK adalah sektor pariwisata, khususnya di perhotelan, tekstil, serta kerajinan dan mebel.

“Meski kami lihat belum masif, tetapi perlu diantisipasi. Jangan sampai kebijakan ini tidak dikonsultasikan dengan pelaku usaha, stakeholder lain, sehingga memberikan dampak kerugian ekonomi sosial,” katanya, Rabu (14/05/2025).

“Kami mencatat potensi PHK di DIY ini, di perhotelan, tekstil, dan kemarin kami berdiskusi dengan teman-teman kerajinan dan mebel, karena ada kenaikan pajak di Amerika ini berdampak pada ekspor dari DIY,” sambungnya.

Ia melanjutkan Kadin DIY siap memberikan pendampingan hukum, baik untuk pekerja maupun pelaku usaha.

Harapannya, Kadin DIY bisa menjadi jembatan antara pelaku usaha dan pekerja.

“Menjadi katalisator, jembatan komunikasi. Sebelum tripartit, harapannya Kadin bisa menjadi mediator sengketa itu (hubungan industrial),” lanjutnya.

Apindo khawatir

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto, menerangkan pada tahun 2024 lalu, jumlah PHK di DIY sekitar 1.779.

Ia khawatir PHK di DIY tahun ini bisa lebih besar dari tahun 2024 lalu.

Dari sektor perhotelan, ada penurunan okupansi 40 hingga 50 persen.

Dampaknya, perhotelan melakukan pengurangan jam kerja karyawan hingga unpaid leave.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved