Ancaman PHK di Depan Mata, Sederet Sektor Pekerjaan di DIY Ini Sedang Goyah, Apindo Ketar-ketir

Potensi terjadinya PHK karyawan di beberapa sektor di DIY ini diungkap oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY.

Dok. Jobplanet via kompas.com
ANCAMAN PHK: Ilustrasi PHK. Kadin DIY mencatat ada sejumlah sektor yang berpotensi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Sementara dari setor pertekstilan dan garmen, ia menyebut ada 70 persen IKM yang situasinya sedang tidak baik-baik saja.

“Ada 16 industri besar dan ratusan industri kecil menengah di DIY, sekitar 30 persen masih sehat, 70 persen baik yang orientasi global dan domestik situasinya tidak baik-baik saja. Perusahaan yang masih bertahan ini adalah perusahaan besar yang memiliki high value product,” ujarnya.

“Perusahaan ini masih menggantungkan ekspornya ke Amerika Serikat. Sekarang ekspornya menurun, jika tahun 2025 ini terus menurun, maka akan berakibat ke sektor ketenagakerjaan juga,” terangnya.

Kinerja pedagangan internasional turun

Ketua Bidang Pengembangan Penelitian dan Pendidikan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Yogyakarta, Amirullah Setya Hardi mengungkapkan pertumbuhan ekonomi DIY pada kuartal I 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen (yoy).

Meski tumbuh positif, bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional, namun kinerja perdagangan internasional DIY mengalami penurunan.

Neraca perdagangan DIY pada Maret 2025 sebesar US$ 31,73 juta, turun 2,6 persen dibandingkan Februari 2025 yang saat itu sebesar US$ 32,6 juta.

Secara tahunan, neraca perdagangan DIY turun 6,78 persen, dimana pada Maret 2024 mengalami surplus 34,04 juta.

“Untuk meningkatkan kinerja perdagangan internasional adalah dengan ekspor. Sementara ekspor DIY yang terbesar dari industri pengolahan, dan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Memang kalau data BPS itu terbesar pertanian yaitu 24 persen, tetapi mungkin itu informal. Kalau sektor formal, penyerapan terbesar adalah industri pengolahan 16 persen,” terangnya.

“Dari 2,17 juta orang yang bekerja di DIY, terdapat 42,21 persen yang bekerja sebagai buruh atau pegawai dan sekitar 18,37 persen berusaha sendiri. Artinya terdapat lebih dari 1 juta tenaga kerja yang memiliki potensi terganggu aktivitas pekerjaannya ketika ketidakpastian dan perlambatan ekonomi benar-benar mempengaruhi perekonomian DIY,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved