Lima Narapidana di DIY Terima Remisi Waisak 2025
Pemberian SK remisi dilakukan tepat di perayaan Hari Raya Waisak, Senin (12/5/2025).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM,SLEMAN - Lima Narapidana atau Warga Binaan Pemayarakatan (WBP) di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2025.
Pemberian SK remisi dilakukan tepat di perayaan Hari Raya Waisak, Senin (12/5/2025).
"Kelima penerima remisi seluruhnya berasal dari Lapas Perempuan Kelas IIA Yogyakarta. Masing masing menerima remisi I, dengan besaran 1 bulan 2 Orang, 1 bulan 15 hari 2 Orang, dan 2 bulan 1 Orang," terang Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Amiek Diyah Ambarwati.
Ia mengatakan penyerahan SK remisi dilakukan di lapas secara serentak bersama Pemerintah Pusat yang diselenggarakan secara daring.
Selain mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Waisak tahun 2025, Amiek juga berpesan untuk senantiasa menjaga suasana lapas tetap aman dan kondusif agar tercipta kekhidmatan selama perayaan.
"Selamat merayakan hari raya Waisak. Remisi ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," ujarnya.
Pemberian remisi merupakan bagian dari pembinaan bagi WBP yang ada di Lapas, LPKA, dan Rutan.
Diharapkan seluruh WBP bisa lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidana yang telah diperbuat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili, mengapresiasi kepada jajaran Lapas Perempuan Yogyakarta yang telah menyerahkan hak WBP berupa remisi.
Lili juga menyatakan bahwa jajarannya dalam memberikan hak-hak WBP seluruhnya gratis.
"Tanpa dipungut biaya apapun," ujarnya.(*)
188 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Klaten Menerima Remisi Umum, Tujuh Langsung Bebas |
![]() |
---|
90 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Terima Remisi HUT Ke-80 RI, 2 Napi Langsung Bebas |
![]() |
---|
396 Narapidana Lapas Magelang Terima Remisi HUT Ke-80 RI, Enam Napi Langsung Bebas |
![]() |
---|
Pesan Wali Kota Yogyakarta kepada Narapidana Penerima Remisi HUT ke-80 RI di Rutan Jogja |
![]() |
---|
102 Warga Binaan Lapas Bantul Dapat Remisi Kemedekaan, Enam Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.