Detik-detik Pengantin Pria di Palembang Dibacok Saat Hendak Laksanakan Ijab Qobul
Sabetan senjata tajam itu melukai Ahmad hingga akhirnya rencana ijab qobul itu sempat tertunda.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PALEMBANG – Hari Minggu (11/5/2025) kemarin seharusnya menjadi hari paling membahagiakan bagi Ahmad Anda (30) dan Farida Aryani.
Keduanya dijadwalkan melaksanakan prosesi ijab qobul dan resepsi pernikahannya di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Semuan awalnya berjalan lancar, namun jelang prosesi akad nikah, prosesi pernikahan itu tiba-tiba berubah menjadi tragedi mengerikan.
Bagaimana tidak, calon pengantin pria, Ahmad Anda yang baru saja keluar dari mobil tiba-tiba dibacok oleh dua orang.
Sabetan senjata tajam itu melukai Ahmad hingga akhirnya rencana ijab qobul itu sempat tertunda.
Oleh pihak keluarga, Ahmad kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Dikutip dari Sripoku, dalam video yang beredar, kasus penyerangan terhadap calon pengantin yang hendak melaksanakan prosesi ijab qobul ini sempat terekam kamera video.
Awalnya, Ahmad turun dari mobil merah dan sedang merapikan pakaian adat Palembang yang dikenakannya.
Tak lama kemudian, muncul dia pria dari arah belakang.
Salah satunya mengenakan kaos hitam dan langsung mengayunkan senjata tajam ke arah tubuh Ahmad secara membabi buta.
Baca juga: Permintaan IM57+ Institute Setelah Dengar Kesaksian Rossa Purbo Bekti di Sidang Hasto
Pelaku lainnya mengenakan kaos hijau dan memegang pistol, bahkan sempat melepaskan tembakan ke udara untuk membuat panik dan membuka jalan.
Tak hanya keluarga, anak-anak dan tamu yang hadir pun langsung berlarian ketakutan.
Ahmad yang terluka berusaha melarikan diri sambil dikejar oleh pelaku.
Warga sekitar sempat mencoba membantu, namun situasi yang kacau membuat pelaku berhasil kabur.
Dengan kondisi luka cukup serius, Ahmad langsung dilarikan ke RSUD Palembang Bari.
Ia masih mengenakan pakaian pengantin saat menjalani perawatan intensif di IGD.
Sementara itu menurut pengakuan Ahmad, pelaku penyerangan terhadap dirinya diduga sudah memiliki dendam pribadi dengan dirinya.
“Mungkin dia merasa pernah saya kecewakan, merasa dicurangi. Tapi saya tidak menyangka akan dendamnya sampai seperti ini,” ujar Ahmad lirih.
Korban juga menyebut bahwa pelaku yang dimaksud kemungkinan besar sudah merencanakan aksi ini jauh-jauh hari.
Bahkan menyewa rekan lain untuk ikut melakukan penyerangan.
Tagar #PengantinDibacok sempat trending di media sosial.
Banyak netizen mengutuk aksi penyerangan tersebut dan meminta aparat bertindak cepat.
“Ini nggak bisa ditoleransi. Di acara pernikahan, di depan anak-anak pula!” tulis akun @Rian.
“Semoga cepat tertangkap. Sudah kayak film gangster, tapi ini nyata,” kata pengguna lain.
Akad Nikah Tetap Digelar di Rumah Sakit
Rencana pernikahan yang sudah disiapkan secara matang akhirnya berantakan.
Namun dengan kesepakatan keluarga, akad nikah pasangan itu akhirnya tetap dilangsungkan.
Ahmad dan Farida Aryani akhirnya menggelar prosesi ijab qobul di ruang rawat RSUD BARI oleh penghulu dari KUA setempat, disaksikan keluarga kedua mempelai.
"Iya, sudah dinikahkan secara resmi dan tercatat di KUA. Sementara untuk acara makan-makan tetap dilaksanakan seperti biasa," ujar salah satu kerabat mempelai wanita.
Pasca akad nikah, Ahmad dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang untuk penanganan medis lanjutan.
Camat Seberang Ulu I, Hijrun, membenarkan informasi tersebut.
"Sudah sah dinikahkan menurut informasi dari KUA. Saat ini korban masih menjalani perawatan," katanya.
Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polrestabes Palembang tengah melakukan penyelidikan.
"Kami sudah mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan oleh para pelaku.
Di dalamnya ditemukan sarung senjata tajam dan satu bilah senjata tajam," ungkap AKP Heri. (*)
Pelaku Pembacokan di Jalan Menur Bantul Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Remaja di Bantul Jadi Korban Pembacokan Hingga Alami Patah Tulang, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Vonis Mati Kopda Bazarsah, Disambut Tangis Keluarga Korban |
![]() |
---|
Tentara yang Kelola Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Baru Sebulan Keluar Penjara, Residivis FA Kembali Berulah: Bacok 3 Pelajar SMK di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.