Pelaku Pembacokan di Jalan Menur Bantul Terancam 7 Tahun Penjara
Empat orang pemuda pelaku pengeroyokan dengan senjata tajam di Jalan Menur, Jopaitan berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Empat orang pemuda pelaku pengeroyokan dengan senjata tajam di Jalan Menur, Jopaitan, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Para pelaku saat ini sudah mendekam di balik jeruji.
Mereka adalah OJA atau Pion (19), NRP atau Raka (17), MZA atau OYEP (19), dan FMP (22). Mereka adalah warga Kabupaten Bantul.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bantul pada Jumat (22/8/2025) siang, salah satu pelaku yakni OJA, mengakui telah menganiaya korban.
"Saya (waktu itu) bawa celurit, bawa dari rumah, tapi punya teman. Pas nyabet itu (menyabet para korban pakai celurit) sekitar tiga kali," beber dia, di hadapan awak media.
Sementara pelaku lainnya, FMP mengaku sengaja membawa pedang untuk menganiaya korban. FMP juga mengaku membawa sejata tajam itu untuk melukai korban.
"Iya (sempat mengayuhkan pedang untuk melukai korban," ungkap FMP.
Sedangkan pelaku MZA saat kejadian berperan sebagai joki.
Dia memboncengkan salah satu pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap para korban.
Polisi sendiri tidak menghadirkan NRP dalam jumpa pers tersebut karena pelaku masih di bawah umur.
Seluruh pelaku itu sudah tidak sekolah dan merupakan teman satu kampung.
Sementara itu, Kapolsek Bantul, Kompol Budi Riyanto, mengungkapkan, para pelaku mengaku melakukan tindakan pengeroyokan itu dikarenakan ditantang oleh korban.
"Sebelumnya mereka (pelaku dan korban) sudah saling kenal. Mereka beda desa, tapi sudah membuat janjian melalui pesan singkat. Kemudian ditanggapi oleh rombongan pelaku, hingga terjadi penganiayaan di tempat kejadian perkara," urainya.
Baca juga: Dua Remaja di Bantul Jadi Korban Pembacokan Hingga Alami Patah Tulang, Ini Kata Polisi
Sejauh ini, polisi belum menemukan bukti keterlibatan para pelaku dengan kelompok atau gangster tertentu.
Budi mengungkapkan, para pelaku sebelumnya diamankan oleh warga di sekitar lokasi kejadian.
| Aksi Solo Drum Syauqi Guncang Panggung Kirab Budaya Hari Jadi ke-48 SD Negeri Rejodadi Bantul |
|
|---|
| Pemkab Bantul Akan Geser TPR Parangtritis, Paling Lambat Juli 2026 |
|
|---|
| Pemkab Bantul Belajar Pengelolaan Museum ke Kota Malang |
|
|---|
| Menghirup Kembali Aroma Tahun 80-an di Rumah Nayantaka Batik |
|
|---|
| Siswa SLB Negeri 1 Bantul Ikuti Edutrain KAI Bandara, Belajar Mengenal Kereta hingga Cara Beli Tiket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pelaku-Pembacokan-di-Jalan-Menur-Bantul-Terancam-7-Tahun-Penjara.jpg)