Dosen UGM Ungkap Faktor Penyebab Truk Mengalami Rem Blong

Dosen Teknik Mesin UGM, Jayan Sentanuhady menyebut kecelakaan truk bermuatan yang mengalami rem blong bisa terjadi karena kelebihan muatan.

Tayang:
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
TRUK MAUT: Kondisi truk setelah mengalami kecelakaan di Tanjakan Ngangkruk, Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (07/05/2025). Dosen Teknik Mesin UGM, Jayan Sentanuhady menyebut kecelakaan truk bermuatan yang mengalami rem blong bisa terjadi karena kelebihan muatan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dosen Teknik Mesin UGM, Jayan Sentanuhady menyebut kecelakaan truk bermuatan yang mengalami rem blong bisa terjadi karena kelebihan muatan.

Pasalnya kelebihan muatan menyebabkan pengereman tidak efektif.

Sementara truk yang dimensinya melebihi batas akan membuat kendaraan menjadi tidak stabil. 

“Misalnya seharusnya 70 meter bisa berhenti, tetapi karena kelebihan muatan pengeraman tidak efektif, 100 atau 200 meter baru bisa berhenti. Kalau truk yang over dimensi membuat kendaraan tidak stabil,” katanya, Jumat (09/05/2025).

Menurut dia, truk over dimension dan overloading (ODOL) memang harus ditertibkan. 

Pasalnya kecelakaan truk bermuatan biasanya merugikan orang lain. 

“Misalnya truk menabrak 21 kendaraan, itu kan yang rugi orang lain. Seperti yang terjadi di Purworejo itu kan merugikan orang lain. Mestinya memang harus ditindak, kan aturannya sudah ada, tinggal eksekusinya aja,” sambungnya. 

Ia menilai pemerintah kurang tegas dalam menerapkan aturan yang ada, sehingga sampai saat ini truk ODOL masih banyak ditemui. 

“Kalau truk over dimensi, bus ugal-ugalan itu kan terlihat ya, nampak gitu lho, tetapi didiamkan saja. Pemerintah ini kurang tegas, kasih sanksi dan denda yang besar, supaya tidak merugikan orang lain,” lanjutnya. 

Salah satu alasan muatan berlebih adalah efisiensi tarif distribusi. Dengan menambahkan beban muatan, namun biaya pengantaran tetap. 

Di sisi lain, rem blong yang sering terjadi pada truk bermuatan adalah kurangnya perawatan.

Mestinya, perawatan kendaraan menjadi tanggung jawab pemilik. 

Meskipun kendaraan rutin mengikuti uji KIR atau uji kelayakan kendaraan, hal itu tidak menjamin kendaraan tersebut taat pada aturan dimensi dan muatan. 

“Uji KIR itu kan hanya untuk melihat pengeremannya sesuai standar atau tidak. Tetapi kalau sudah di jalan, kan nggak tahu juga (kelebihan muatan). Padahal kalau kelebihan muatan, efektivitas pengeremannya nggak bagus,” ujarnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved