683 Pelajar SMK Kesehatan se-DIY Diambil Sumpah, Dinkes DIY Ingatkan Dua Hal Penting Ini

Pengambilan sumpah diikuti 683 peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/Istimewa
SUMPAH PROFESI : Para pelajar SMK Kesehatan se-DIY menjalani sumpah profesi seusai dinyatakan lulus kompetensi, Rabu (7/5/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak dua puluh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan dan SMK dengan jurusan Kesehatan di DIY mengikuti pengambilan sumpah tenaga penunjang kesehatan pada Rabu (7/5/2025). 

Acara ini menjadi agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Bidang Kesehatan DIY.

Pengambilan sumpah diikuti 683 peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komunitas Farmasi Indonesia (KFI), dan LSP Asnakes (Asisten Tenaga Kesehatan).  

Para peserta sumpah ini terdiri dari 298 lulusan Layanan Kesehatan 361 lulusan Teknologi Farmasi, dan 24 lulusan Teknologi Laboratorium Medik (TLM).

Ketua MKKS Bidang Kesehatan DIY Ari Widiastuti, pengambilan sumpah bersama ini adalah tonggak penting dalam menyambut generasi baru tenaga penunjang kesehatan yang berkualitas.

"Kami bangga melihat komitmen mereka untuk menjaga etika dan standar profesi dalam menjalankan tugas sebagai tenaga penunjang kesehatan. Semoga membawa perubahan dalam pelayanan kesehatan menjadi lebih baik," katanya, melalui keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: DIY dan Gen Z-nya vs DBD: Dari Rebahan ke Garda Depan Kemanusiaan

Acara ini bukan sekadar formalitas tetapi juga merupakan wadah untuk mempererat hubungan antar alumni, serta memperkuat semangat kolaborasi dalam memajukan bidang kesehatan di DIY.

Ketua Perkumpulan Asisten Tenaga Kesehatan Indonesia (Patkesindo) Gunarmi berpesan kepada lulusan agar senantiasa berpedoman pada Permenkes 80 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kerja.

"Kewenangan tugas kita diatur di dalam regulasi itu. Jadi, silakan dipahami dengan baik," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Vokasi Farmasi Indonesia (IVFI) Dedi Setiono mengingatkan agar selalu meningkatkan ilmu yang dimiliki. 

"Jika sudah terjun di dunia kerja, hal yang harus diperhatikan yakni menyangkut perjanjian," jelas Dedi Setiono.

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, Agus Priyanto, memberi saran kepada lulusan supaya bergabung dengan organisasi profesi. 

Selain itu dirinya juga mengingatkan para lulusan supaya memperhatikan isi kontrak kerja, ketika memilih berkarir di dunia kerja.

"Banyak keuntungan yang akan diperoleh antara lain pengembangan karir, update kebijakan, dan perlindungan hukum apabila terjadi sesuatu," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved