Kanwil DJP DIY Atur Strategi untuk Kejar Target Pajak Rp 6,9 Triliun Tahun 2025
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, konsumsi pemerintah DIY tumbuh melambat menjadi 1,38 persen pada triwulan I 2025.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Erna Sulistyowati, menyebut efisiensi anggaran pemerintah akan berdampak pada penerimaan pajak negara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, konsumsi pemerintah DIY tumbuh melambat menjadi 1,38 persen pada triwulan I 2025.
Lebih rendah jika dibandingkan dengan triwulan IV 2024 (qtq) yang saat itu konsumsi pemerintah tumbuh 4,62 persen.
Sedangkan pada triwulan I 2024 (yoy) konsumsi pemerintah tumbuh 9,93 persen.
"Sangat berdampak (efisiensi anggaran), kan dipa atau anggaran diefisiensikan, efisiensi untuk belanja. Nah dalam unsur belanja selalu ada pajak. Kalau nggak ada belanja, nggak ada pajak. Nah ini sedang kami ukur, tetapi kan ini kebijakan nasional yang sudah dipikirkan dengan sangat baik," katanya, Selasa (06/05/2025).
"Kami kantor vertikal dan operasional mencoba memitigasi risiko (penurunan penerimaan pajak). Disampaikan BPS,
belanja APBN turun 48 persen. Tetapi kan Kemenkeu akan membuka kran di beberapa K/L (kementerian/lembaga) dikucurkan lagi. Nanti kita lihat situasinya, karena ini kebutuhan nasional yang harus didukung bersama-sama," sambungnya.
Tahun 2025 ini, target pajak Kanwil DJP DIY sebesar Rp 6,9 triliun. Naik dari tahun lalu, yang saat itu target pajaknya Rp 6,8 triliun.
Meski ada kenaikan target pajak di tengah efisiensi anggaran, pihaknya tetap optimistis dapat memenuhi target.
Pihaknya pun telah mengatur strategi dengan mencari sumber penerimaan pajak lain.
Salah satunya dengan melakukan pendataan ulang pada penduduk usia kerja. Ia khawatir penduduk usia kerja belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Ini salah satu bagian perluasan tax base, artinya mereka yang harusnya bayar pajak tapi tidak bayar pajak akan kami imbau untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Atau kalau bisa kami tetapkan secara jabatan untuk mereka yang secara material ndan subjektifnya memang harus menjadi wajib pajak," lanjutnya.
Strategi lainnya adalah mencermati sektor-sektor ekonomi yang bisa dikenakan pajak.
Selama ini penerimaan pajak di DIY yang terbesar dari sektor perdagangan, administrasi pemerintah, dan telekomunikasi.
"Karena pajak kan kaitannya dengan usaha. Sektor industri pengolahan kalau di DIY nomor 1 (penyumbang pertumbuhan ekonomi), tetapi kan industri pengolahan banyak diekspor, jadi pajaknya nol. Kontribusi pajaknya nomor 5 kalau di tempat kami (DJP DIY)," terangnya.
Yogyakarta Peringkat ke-4 Penghasil Buah Melinjo Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
2 Kabupaten Penghasil Jambu Air Terbanyak di DIY, Ranking 1 Sleman |
![]() |
---|
Cerita Warga Kalasan Sleman Keluarkan Jutaan Rupiah untuk Kebutuhan Sebulan |
![]() |
---|
Pengeluaran Rp609.160 Jadi Batas Kemiskinan, Warga Kota Yogya: Nggak Nalar |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Bantul Ngaku Habiskan Jutaan Rupiah Untuk Kebutuhan Bulanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.