Polda DIY Panggil Para Terlapor Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon

Setelah meminta keterangan para saksi, Polda DIY juga telah melayangkan panggilan kepada para pihak terlapor untuk diperiksa dalam perkara ini.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, saat memberikan keterangan, Jumat (2/5/2025) 

"Nanti setelah rampung, penyelidikan lengkap, akan dirilis kembali. Melalui mekanisme dari penyelidikan yang kami temukan. Kemudian kami akan melakukan gelar perkara, tentunya pihak yang bertanggungjawab akan kami klarifikasi," katanya. 

Percepat

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, memastikan perkara yang menimpa Mbah Tupon menjadi atensi dan perhatian Polda DIY.

Saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap para saksi.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait, termasuk klarifikasi kepada pejabat yang terlibat dalam penerbitan sertifikat. 

Menurut dia, Polda DIY telah melakukan pemantauan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam dugaan Mafia Tanah ini.

Sebab itu, ketika kantor notaris yang diduga terlibat selalu tertutup, pihaknya tidak khawatir yang bersangkutan bakal melarikan diri. 

"Tidak. Jadi semua sudah dipantau atau dideteksi keberadaan yang bersangkutan. Proses akan dipercepat,"ujar Anggoro.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved