Polda DIY Panggil Para Terlapor Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon
Setelah meminta keterangan para saksi, Polda DIY juga telah melayangkan panggilan kepada para pihak terlapor untuk diperiksa dalam perkara ini.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
"Nanti setelah rampung, penyelidikan lengkap, akan dirilis kembali. Melalui mekanisme dari penyelidikan yang kami temukan. Kemudian kami akan melakukan gelar perkara, tentunya pihak yang bertanggungjawab akan kami klarifikasi," katanya.
Percepat
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, memastikan perkara yang menimpa Mbah Tupon menjadi atensi dan perhatian Polda DIY.
Saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap para saksi.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait, termasuk klarifikasi kepada pejabat yang terlibat dalam penerbitan sertifikat.
Menurut dia, Polda DIY telah melakukan pemantauan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam dugaan Mafia Tanah ini.
Sebab itu, ketika kantor notaris yang diduga terlibat selalu tertutup, pihaknya tidak khawatir yang bersangkutan bakal melarikan diri.
"Tidak. Jadi semua sudah dipantau atau dideteksi keberadaan yang bersangkutan. Proses akan dipercepat,"ujar Anggoro.(*)
Fakta-fakta Ricuh AntarSuporter PSIM vs Persib di Jogja: Kronologi hingga Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Kronologi Bentrok AntarSuporter di Jogja, Polda DIY Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
LMND DIY Kirim Puluhan Anggota untuk Kongres Nasional di NTB, Siapkan Gagasan dan Calon Ketum |
![]() |
---|
Dua U-Turn Ditutup, Polda DIY Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Laksda Adisucipto |
![]() |
---|
Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon ke Kejati, Masuk Tahap II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.