Polda DIY Panggil Para Terlapor Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon
Setelah meminta keterangan para saksi, Polda DIY juga telah melayangkan panggilan kepada para pihak terlapor untuk diperiksa dalam perkara ini.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penyelidikan kasus dugaan mafia tanah yang merugikan Mbah Tupon, warga lansia asal Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul terus berjalan.
Setelah meminta keterangan para saksi, Polda DIY juga telah melayangkan panggilan kepada para pihak terlapor untuk diperiksa dalam perkara ini.
"Sudah dilakukan(pemanggilan), sudah diberikan undangannya. Iya (kepada lima terlapor)," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Jumat (2/5/2025).
Mahdi mengatakan perkara yang dilaporkan Mbah Tupon, pada tanggal 14 April 2025 itu, kini sedang tahap penyelidikan.
Ada 11 orang saksi yang sudah dimintai klarifikasi.
Menurut dia semua pihak, yang diduga terlibat dalam perkara ini, akan dimintai klarifikasi dalam proses penyelidikan.
Tujuannya, untuk menemukan sekaligus mengungkap peristiwa pidana yang terjadi.
Sekadar infomrmasi, Mbah Tupon merupakan kakek buta huruf berusia 68 tahun.
Ia diduga menjadi korban mafia tanah dan terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi.
Baca juga: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon di Bantul, Ini Kata Kapolda
Kasus ini mencuat setelah aset yang dimiliki mbah Tupon tiba-tiba mau dilelang pihak Bank.
Padahal ia merasa tidak melakukan transaksi peminjaman uang.
Setelah ditelusuri, sertifikat tanah Mbah Tupon ternyata sudah berganti nama kepemilikan.
Peristiwa yang dialami Mbah Tupon lalu dilaporkan ke Polda DIY.
Laporan dilayangkan atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan.
Polisi sedang mencari peristiwa pidana yang dituduhkan, termasuk kemungkinan ditemukannya peristiwa pidana lain dalam perkara ini.
Muncul Fakta Baru di Sidang Kasus Tanah Mbah Tupon, Kuitansi Rp1 M Bertanda Tangan Palsu? |
![]() |
---|
Lanjutan Kasus Perkara Tanah Mbah Tupon Warga Bantul Diubah Kepemilikan oleh Mafia Tanah |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Mbah Tupon, Diduga Ada Pemalsuan Kuitansi Rp1 Miliar dan SKTM Palsu |
![]() |
---|
Sidang Kasus Mafia Tanah dengan Korban Mbah Tupon Mulai Digelar di PN Bantul |
![]() |
---|
Dampak Demo Ricuh di Jogja, Berikut Nilai Kerugian Aset Polda DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.