Sebagian Sabuk Hijau Kulon Progo Hendak Disulap Jadi Lahan Pertanian Jagung, Warga Keberatan

Petani di kawasan pesisir Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo memprotes rencana penanaman jagung di zona Sabuk Hijau (Green Belt). 

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
JADI GERSANG: Kondisi lahan Zona Hijau di Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kulon Progo yang gersang setelah pepohonan Cemara Udang di sana ditebang. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung dengan dalih program ketahanan pangan. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Warga yang juga petani di kawasan pesisir Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo memprotes rencana penanaman jagung di zona Sabuk Hijau (Green Belt). 

Pasalnya, program tersebut mengancam ribuan pokok pohon Cemara Udang di sana.

Belum lagi terlaksana, ratusan pohon Cemara Udang di sana pun telah ditebang demi program tersebut.

Ketua Kelompok Tani Bumi Lestari Palihan, Edi Purnomo mengatakan luas lahan pohon Cemara Udang yang ditebang mencapai sekitar 5 hektare (Ha).

"Paling luas yang masuk Kalurahan Sindutan sampai 3 ha, sedangkan di Kalurahan Palihan sampai 2 ha," ungkap Edi ditemui pada Rabu (30/04/2025).

Penanaman jagung itu disebut untuk program ketahanan pangan, mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Lahan yang dimanfaatkan diketahui milik Kadipaten Pakualaman, alias Pakualaman Ground (PG).

Edi mengungkapkan rencana penanaman jagung tersebut mulai disampaikan ke warga pada 14 April 2025 lalu. Saat itu dari pihak Pakualaman menggelar kenduri dengan mengundang warga setempat.

"Kami sendiri tidak tahu kendurinya dalam rangka apa, tapi ikut makan di situ," tuturnya.

Masukan warga

Rupanya, dari pihak Pakualaman menyampaikan rencana penanaman jagung di zona Sabuk Hijau. Sebagai perwakilan warga, Edi pun menyampaikan sejumlah masukan.

Antara lain, meminta untuk pepohonan Cemara Udang di sana tidak ditebang demi penanaman jagung.

Warga, khususnya petani menilai penanaman tetap bisa dilakukan dengan sistem tumpangsari.

Artinya, penanaman jagung bisa dilakukan di sela-sela pepohonan. Cara tersebut diyakini tetap bisa dilakukan, sebab warga setempat sudah menanam cabai dengan sistem tumpangsari dan tetap menghasilkan.

Pakualaman melibatkan sebuah perusahaan dalam program penanaman jagung. Perwakilan perusahaan menyatakan akan berusaha tidak menebang pepohonan Cemara Udang di Zona Hijau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved