CATATAN untuk Pemda DIY, Ini Empat Sektor Penting yang Butuh Perhatian Khusus dalam APBD

Kepala BPKP DIY, Setya Nugraha, menyampaikan bahwa sejumlah sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan perekonomian

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
CATATAN: Foto dok. ilustrasi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (21/3/2025). BPKP DIY memberikan catatan untuk Pemda DIY soal beberapa sektor penting yang harus mendapat perhatian khusus dalam pengelolaan APBD DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM - Upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menjadi sorotan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. 

Dalam laporan semester II tahun 2024 bertajuk Memayu Hayuning Jogja yang dipaparkan di Kepatihan, Senin (28/4/2025), BPKP mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat arah pembangunan melalui perencanaan anggaran yang lebih fokus dan penguatan pelaku usaha mikro.

Kepala BPKP DIY, Setya Nugraha, menyampaikan bahwa sejumlah sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan perekonomian perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pengelolaan APBD.

Menurutnya, perencanaan anggaran harus memastikan bahwa setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Indikator-indikator dalam APBD perlu ditata kembali agar tidak hanya menghasilkan kegiatan, tetapi berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

Sorotan juga diberikan pada pemanfaatan aplikasi SiBakul Jogja - platform digital yang menghimpun data pelaku UMKM di DIY. 

Meski dinilai sebagai inisiatif yang baik, aplikasi ini dinilai belum cukup kuat mendukung pertumbuhan UMKM karena minimnya data yang masuk, terutama soal omzet.

“Kalau omzet tidak dicatat, kita tidak tahu apakah UMKM ini berkembang atau stagnan. Data itu penting untuk mengukur keberhasilan program,” kata Setya.

Ia menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM memerlukan kerja bersama antara Pemda DIY, kabupaten, dan kota, khususnya dalam mendorong pelaku usaha aktif memanfaatkan fasilitas digital yang ada.

Selain itu, BPKP juga mendorong agar proses evaluasi perencanaan dan penyusunan APBD dilakukan lebih awal.

Hal ini bertujuan agar pengawasan dari BPKP bisa diberikan sejak tahap perencanaan, bukan hanya setelah program berjalan.

“Kalau bisa dilakukan lebih awal, hasilnya akan lebih maksimal. Dan kami siap mendukung proses itu,” tambahnya.

Melalui laporan ini, BPKP berharap ada sinergi yang lebih kuat antara pengawas dan pelaksana pembangunan daerah, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan menyentuh kebutuhan riil warga.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved