Bermodal Senjata Mainan, Polisi Gadungan di Bogor Coba Peras Kuli Bangunan, Tapi Gagal Karena Ini

Bermodal pistol mainan, dua polisi gadungan di Bogor, Jawa Barat mencoba untuk memeras kuli bangunan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Polsek Bogor Timur
POLISI GADUNGAN - Tampang dua orang mengaku polisi gadungan bernama Perdiansyah (29) dan Riefley Aulia (31) ditangkap warga di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. 

TRIBUNJOGJA.COM, BOGOR - Bermodal pistol mainan, dua polisi gadungan di Bogor, Jawa Barat mencoba untuk memeras kuli bangunan.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Perdiansyah (29) dan Riefley Aulia (31), berusaha memeras dua korbannya yakni Rahmat dan Suhendi, dengan tuduhan terlibat judi online.

Namun aksi para pelaku akhirnya diketahui warga dan keduanya langsung diamankan.

Kedua pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Dikutip dari Tribun Bogor, percobaan pemerasan yang dilakukan oleh dua okbum polisi gadungan tersebut bermula saat kedua korban tengah menunggu rekannya di  Jalan Pajajaran, Bogor pada Sabtu (26/4/2025).

Ketika dengan menunggu, tiba-tiba datang kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi F 5055 JZ.

Tanpa basa basi, kedua pelaku langsung mengenalkan diri sebagai anggota buser dan menggeledah kedua korban.

Kedua pelaku menuding kedua korban terlibat perjudian online.

“Mereka langsung mengaku sebagai polisi dan bertugas sebagai Buser,” ungkap Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana dikutip dari Tribunnews.com.

Saat menggeledah, kedua pelaku juga mengamankan ponsel milik Rahmat dan Suhendi.

Baca juga: Kronologi Pak Camat di Padang Digrebek Istri Sendiri di Rumah, Ketahuan Berduaan dengan Stafnya

Tak lama kemudian, datang rekan korban bernama Indra.

Oknum polisi gadungan itu kemudian langsung turut memeriksa Indra.

Namun, karena tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam perjudian, Indra diperbolehkan pulang.

Sementara itu, Rahmat dan Suhendi menjadi sasaran pemerasan.

“Mereka langsung dimintai uang sebesar Rp500 ribu,” jelas AKP Asep.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved