Libur Panjang, Antrean 3 Km Menuju Puncak: Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah dari Jakarta
Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BOGOR – Lonjakan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, kembali terjadi di akhir pekan yang bertepatan dengan libur panjang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H.
Pada Sabtu (28/6/2025), Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Langkah ini diambil menyusul antrean kendaraan yang mengular hingga tiga kilometer sejak pagi hari di Simpang Gadog.
Meski sistem ganjil genap telah diterapkan sejak pukul 06.00 WIB, volume kendaraan yang terus meningkat membuat petugas menerapkan rekayasa tambahan.
"Pagi tadi kami terapkan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB, tetapi antreannya mencapai tiga kilometer dari Simpang Gadog. Maka sekarang kami berlakukan sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak," ujar KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, di Pospol Simpang Gadog, Sabtu dikutip dari Kompas.com.
Hingga pukul 08.00 WIB, tercatat sekitar 13.000 kendaraan sudah melintasi jalur menuju Puncak.
Baca juga: Dipanggil ke Hambalang, Bahlil Akui Dapat Panggilan dari Bos Usai Hadiri HUT AMPI
Ardian mengatakan, mayoritas kendaraan masih mengarah ke kawasan atas, menandakan dominasi arus kendaraan dari arah Jakarta.
"Arus kendaraan hari ini masih didominasi yang naik ke Puncak,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan one way ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.
Bila arus menuju Puncak mulai menurun, maka rekayasa bisa dihentikan atau dialihkan menjadi satu arah ke bawah dari Puncak menuju Jakarta.
"Kami akan melihat bagaimana peningkatan arus. Kalau arusnya mulai berkurang, akan kami pertimbangkan untuk dinormalkan atau langsung dilanjutkan dengan rekayasa satu arah ke bawah dari Puncak menuju Jakarta," jelas Ardian.
Penerapan ganjil genap dan sistem satu arah ini menjadi bagian dari upaya pengendalian lalu lintas selama libur akhir pekan panjang yang berlangsung sejak Jumat hingga Minggu (27–29 Juni 2025).
Polres Bogor juga mengimbau pengendara agar terus memantau informasi lalu lintas terkini serta mengikuti arahan petugas di lapangan. (*)
INFO Tiket Konser Mariah Carey di SICC Bogor 4 Oktober 2025, Harga Mulai Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
Tercekik Kredit Macet Dampak Pandemi Covid-19, Komunitas UMKM DIY Minta Hapus Tagih |
![]() |
---|
214 Pelajar di Kota Bogor Alami Keracunan Setelah Konsumsi Menu MBG, Puluhan Dirawat di RS |
![]() |
---|
Kronologi Kakek Penjual Pisang Dipalak dan Dipukul Pengendara Motor di Bogor, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Bermodal Senjata Mainan, Polisi Gadungan di Bogor Coba Peras Kuli Bangunan, Tapi Gagal Karena Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.