Libur Panjang, Antrean 3 Km Menuju Puncak: Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah dari Jakarta

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Situasi kepadatan arus lalu lintas di Simpang Gadog atau selepas Exit GT Ciawi, arah Puncak Bogor, Jawa Barat, MACET : Sabtu (28/6/2025). Antrean kendaraan sampai 3 kilometer. 

TRIBUNJOGJA.COM, BOGOR – Lonjakan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, kembali terjadi di akhir pekan yang bertepatan dengan libur panjang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H.

Pada Sabtu (28/6/2025), Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Langkah ini diambil menyusul antrean kendaraan yang mengular hingga tiga kilometer sejak pagi hari di Simpang Gadog.

Meski sistem ganjil genap telah diterapkan sejak pukul 06.00 WIB, volume kendaraan yang terus meningkat membuat petugas menerapkan rekayasa tambahan.

"Pagi tadi kami terapkan ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB, tetapi antreannya mencapai tiga kilometer dari Simpang Gadog. Maka sekarang kami berlakukan sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak," ujar KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, di Pospol Simpang Gadog, Sabtu dikutip dari Kompas.com.

Hingga pukul 08.00 WIB, tercatat sekitar 13.000 kendaraan sudah melintasi jalur menuju Puncak.

Baca juga: Dipanggil ke Hambalang, Bahlil Akui Dapat Panggilan dari Bos Usai Hadiri HUT AMPI

Ardian mengatakan, mayoritas kendaraan masih mengarah ke kawasan atas, menandakan dominasi arus kendaraan dari arah Jakarta.

"Arus kendaraan hari ini masih didominasi yang naik ke Puncak,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan one way ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.

Bila arus menuju Puncak mulai menurun, maka rekayasa bisa dihentikan atau dialihkan menjadi satu arah ke bawah dari Puncak menuju Jakarta.

"Kami akan melihat bagaimana peningkatan arus. Kalau arusnya mulai berkurang, akan kami pertimbangkan untuk dinormalkan atau langsung dilanjutkan dengan rekayasa satu arah ke bawah dari Puncak menuju Jakarta," jelas Ardian.

Penerapan ganjil genap dan sistem satu arah ini menjadi bagian dari upaya pengendalian lalu lintas selama libur akhir pekan panjang yang berlangsung sejak Jumat hingga Minggu (27–29 Juni 2025).

Polres Bogor juga mengimbau pengendara agar terus memantau informasi lalu lintas terkini serta mengikuti arahan petugas di lapangan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved