Mafia Tanah di Bantul
10 Fakta Tragis Kasus Penipuan Sertifikat Tanah Mbah Tupon di Bantul
Tidak hanya sekali, Mbah Tupon mengaku diajak ke beberapa tempat seperti Janti dan Krapyak untuk tanda tangan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Ikrob Didik Irawan
"Beliau menyampaikan rumahnya mau dilelang, padahal tidak pernah merasa menjual tanah," jelas Agil.
4. Awal Mula Permasalahan: Penjualan Sebagian Tanah
Beberapa tahun lalu, Mbah Tupon memang pernah menjual sebagian tanahnya, sekitar 298 meter persegi.
Sisanya, 1.655 meter persegi, tetap atas namanya.
Namun, karena kepercayaan, sertifikat tanah yang tersisa diserahkan ke pembeli untuk membantu proses pemecahan tanah bagi ahli waris.
5. Sertifikat Berpindah Tangan Berkali-Kali
Masalah muncul ketika diketahui sertifikat tersebut telah berpindah tangan, hingga akhirnya atas nama Indah Fatmawati.
"Saat kami telusuri, sertifikat itu ternyata sudah dipegang oleh orang lain, bahkan berpindah beberapa kali," kata Agil.
6. Upaya Warga Mendukung Mbah Tupon
Masyarakat dan tokoh kampung pun mengadakan doa bersama dan aksi damai untuk mendukung Mbah Tupon.
Mereka berusaha menguatkan keluarga korban agar tidak merasa sendirian menghadapi kasus ini.
7. Lelang Dihentikan, Sertifikat Akan Dikembalikan
Setelah dua kali proses lelang yang gagal karena tidak ada peminat, pihak PNM dan ATR/BPN akhirnya berkomitmen mengembalikan sertifikat tanah ke tangan Mbah Tupon.
"Komitmennya, SHM akan dikembalikan ke Mbah Tupon," tegas Agil.
8. Kasus Diusut Polda DIY
Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon ke Kejati, Masuk Tahap II |
![]() |
---|
Sidang Kedua Gugatan Perdata Achmadi dan Mbah Tupon Berlangsung Hanya Tiga Menit |
![]() |
---|
Update Gugatan Perdata di PN Bantul Terkait Kasus Sertifikat Tanah Mbah Tupon |
![]() |
---|
Polda Beberkan Alasan Oknum Notaris Tersangka Kasus Mbah Tupon Tidak Ditahan |
![]() |
---|
BR Merasa Ditipu Dalam Kasus Tanah di Bantul, Berencana Laporkan Mbah Tupon ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.