Mafia Tanah di Bantul

10 Fakta Tragis Kasus Penipuan Sertifikat Tanah Mbah Tupon di Bantul

Tidak hanya sekali, Mbah Tupon mengaku diajak ke beberapa tempat seperti Janti dan Krapyak untuk tanda tangan.

|
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
NASIB MBAH TUPON: Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah, di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025) 

"Beliau menyampaikan rumahnya mau dilelang, padahal tidak pernah merasa menjual tanah," jelas Agil.

4. Awal Mula Permasalahan: Penjualan Sebagian Tanah

Beberapa tahun lalu, Mbah Tupon memang pernah menjual sebagian tanahnya, sekitar 298 meter persegi.

Sisanya, 1.655 meter persegi, tetap atas namanya.

Namun, karena kepercayaan, sertifikat tanah yang tersisa diserahkan ke pembeli untuk membantu proses pemecahan tanah bagi ahli waris.

5. Sertifikat Berpindah Tangan Berkali-Kali

Masalah muncul ketika diketahui sertifikat tersebut telah berpindah tangan, hingga akhirnya atas nama Indah Fatmawati.

"Saat kami telusuri, sertifikat itu ternyata sudah dipegang oleh orang lain, bahkan berpindah beberapa kali," kata Agil.

6. Upaya Warga Mendukung Mbah Tupon

Masyarakat dan tokoh kampung pun mengadakan doa bersama dan aksi damai untuk mendukung Mbah Tupon.

Mereka berusaha menguatkan keluarga korban agar tidak merasa sendirian menghadapi kasus ini.

7. Lelang Dihentikan, Sertifikat Akan Dikembalikan

Setelah dua kali proses lelang yang gagal karena tidak ada peminat, pihak PNM dan ATR/BPN akhirnya berkomitmen mengembalikan sertifikat tanah ke tangan Mbah Tupon.

"Komitmennya, SHM akan dikembalikan ke Mbah Tupon," tegas Agil.

8. Kasus Diusut Polda DIY

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved