Kepala BGN: Kami Ingin Kasus Keracunan Massal Program MBG Tidak Terjadi Lagi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com
EVALUASI MBG : Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai rapat terkait MBG bersama sejumlah menteri dan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA) 

“Food tray-nya dari plastik. Makanya kami minta segera diganti," imbuh dia.

Selain soal tempat makan, Dadan meminta kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cianjur untuk memisahkan alur proses masuk dan keluar barang.

"Kedua, kami lihat SOP untuk alur proses antara barang masuk dengan barang keluar, itu kami minta berbeda," kata Dadan.

Baca juga: Kata Kepala BGN soal Rentetan Kasus Keracunan Makanan MBG di Sejumlah Daerah

Sementara itu  Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan setelah rentetan kasus keracunan MBG yang menimpa siswa di berbagai daerah.

Setidaknya, sudah terdapat lebih dari 200 siswa yang menjadi korban keracunan akibat menyantap menu MBG.

"Kualitas makanan yang disediakan tidak memenuhi standar gizi minimal. Itu mencakup segi kandungan protein, vitamin, maupun keragaman menu. Terdapat temuan siswa di sekolah disajikan telur rebus yang tak layak dikonsumsi. Di beberapa sekolah, siswa bahkan membuang makanan karena rasa yang tak sedap," tulis peneliti ICW lewat keterangan resminya, dikutip Jumat (25/4/2025).

ICW juga melihat adanya ketimpangan layanan dan kualitas MBG antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.

Salah satunya adalah temuan wadah makanan yang berbahan plastik tipis. Hal itu tentu berbahaya karena bahan kimia dapat keluar jika wadah ditaruh makanan panas.

"Hal ini menunjukan tidak adanya standarisasi layanan dalam pelaksanaan MBG," tulis ICW.

"Mengacu pada hal-hal di atas, Presiden Prabowo harus menunjukkan tanggung jawabnya dengan menghentikan proyek MBG," sambung ICW menegaskan. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved