Berita Kriminal
Pengakuan Perampok Setelah Gagal Rampas Taksi Online di Wilayah Klaten
berita perampokan di wilayah klaten yang berhasil digagalkan karena keburu ketahuan warga. Ada tiga pelaku asal Sleman, Jogja dan Kediri jawa timur
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
Tribunjogja.com Klaten - Tiga orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan sopir taksi online yang terjadi di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Klaten.
Identitas tiga tersangka itu antara lain LS (36), warga Kapanewon Gamping, Sleman.
Tersangka D (20), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dan HAE (34), warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ketiga tersangka adalah rekan yang saling mengenal dan merencanakan aksi perampokan bersama-sama.
Tersangka D dan LS adalah pelaku yang menjalankan aksi pada Minggu (20/4/2024).
Tersangka D berperan membantu memesan jasa taksi online menggunakan akun aplikasinya.
Tersangka LS yang mengeksekusi rencana perampokan dan menyayat leher korban dengan cutter.
Sementara, tersangka HAE memiliki peran di balik layar, yakni yang menyediakan senjata tajam cutter dan berniat akan menjual kendaraan mobil hasil perampokan.
Namun, aksi mereka gagal.
Baca juga: Pengerebekan Pesta Sabu dan Ekstasi di Kamar Hotel Kawasan Magelang

Tersangka LS mengaku sejak awal sudah berpikiran untuk melakukan aksi perampokan mobil.
Lantaran, dinilai lebih menguntungkan ketimbang mengambil sepeda motor.
"Karena kalau mengambil sepeda motorr untuk bertiga tidak cukup."
"Jadi saya berpikir mengambil mobil saja. Karena kalau untuk bertiga hasilnya lebih banyak," ungkap LS saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (24/4/2025).
Tersangka LS menyebut sudah merencanakan akan menjual mobil hasil perampokan ke wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ia pun mengaku memang ada niat untuk melukai korban saat melakukan aksi.
"Hanya untuk melukai korban saja. Tapi sempat ketahuan sama warga, jadi saya ikut lari juga. Saya baru kali ini melakukan itu," ujarnya.
Baca juga: Warga Jogja dan Sleman Terlibat Kasus Perampokan Sopir Taksi Online di Klaten
Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, mengungkapkan modus tersangka melakukan aksi itu karena faktor ekonomi.
Para tersangka berniat ingin menguasai kendaraan mobil korban.
"Agar bisa dijual lalu mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Taufik mengungkapkan ketiga tersangka sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan manusia silver.
Dalam sepekan terakhir, mereka sering mangkal mengamen di Simpang Tiga Exit Tol Polanharjo.
"Tersangka D dan HAE, kami tangkap di wilayah Kabupaten Klaten."
"Sedangkan tersangka LS, diamankan di Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali," paparnya.
Atas perbuatannya, tiga tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 2 ke 1 dan 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ketiga tersangka terancam mendapatkan hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. (Tribunjogja.com/drm)
Baca berita Tribunjogja.com lainnya di GOOGLENEWS
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Niat Mampir ke Rumah Teman, Seorang Tukang Parkir di Bantul Disabet Sajam Pengendara Tak Dikenal |
![]() |
---|
Lima Pohon Sonokeling Senilai Rp25 Juta Milik Paruh Baya di Bantul Raib Ducuri Maling |
![]() |
---|
Akal Bulus Sopir dan Kernet Turunkan Solar dan Dexlite Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.