DIY Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut, Catatan Rekomendasi Wajib Ditindaklanjuti

Opini WTP tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD DIY yang digelar pada Rabu

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Dok. DPRD DIY
LAPORAN: Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

"Laporan ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga sebagai panduan
dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Keberhasilan ini adalah hasil kerja
keras dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif," kata Nuryadi.

Dia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang penting terhadap pelaksanaan APBD. 

Oleh karena itu, DPRD akan memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara serius oleh Pemda.

Nuryadi juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan. 

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat tumbuh jika pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka, akurat, dan dapat diakses publik.

"Tugas pengelolaan keuangan bukan hanya di tangan eksekutif, melainkan juga
menjadi tanggung jawab legislatif dan seluruh pemangku kepentingan. Kita harus
menjamin bahwa setiap rupiah APBD memberi manfaat maksimal bagi rakyat DIY," jelasnya.

Ketua DPRD mengajak seluruh pihak untuk menjadikan LHP BPK sebagai landasan dalam menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan yang berorientasi
pada kinerja dan hasil. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved