Paus Fransiskus Wafat, Sultan HB X Harap Proses Pemilihan Paus Baru Berjalan Lancar  

Wafatnya Paus Fransiskus turut mengundang duka dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
DOA UNTUK PAUS - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (22/4/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM- Wafatnya Paus Fransiskus pada Senin (21/4/2025) waktu Vatikan turut mengundang duka dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X

Sultan menyampaikan belasungkawa sekaligus mengenang sosok pemimpin umat Katolik sedunia itu sebagai pribadi yang menjunjung tinggi toleransi dan perdamaian.  

“Turut berdukacita ya (atas wafatnya Paus Fransiskus),” ujar Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (22/4).

Sri Sultan menilai Paus Fransiskus sebagai sosok pemimpin religius yang menjunjung tinggi toleransi dan perdamaian.

Ia juga berharap proses pemilihan Paus pengganti dapat berjalan lancar sesuai tradisi gereja.

“Semoga lancar untuk pertemuan memilih penggantinya, karena waktunya kan sembilan hari. Biasanya seperti itu, secara tradisi Gereja Katolik,” imbuhnya.

Paus Fransiskus menghembuskan napas terakhir pada Senin (21/4/2025), sehari setelah perayaan Paskah, di Vatikan.

 Ia wafat di usia 88 tahun setelah memimpin Gereja Katolik selama 12 tahun.

Pasca wafatnya Paus, tugas sementara kepemimpinan Vatikan kini diemban oleh Camerlengo Vatikan, Kardinal Kevin Farrell.

Sesuai dengan tradisi, Farrell akan menghancurkan cincin kepausan dan segel timah milik Paus Fransiskus sebagai simbol berakhirnya masa jabatan beliau.

Selain itu, Farrell juga akan menentukan jadwal pemakaman serta rangkaian upacara berkabung yang berlangsung selama sembilan hari.

Jenazah Paus akan disemayamkan di Basilika Santo Petrus agar umat Katolik dari seluruh dunia dapat memberikan penghormatan terakhir.

Upacara pemakaman diperkirakan akan berlangsung antara hari keempat hingga hari keenam setelah wafatnya Paus.

Pemilihan Paus pengganti dilakukan melalui konklaf yang diikuti oleh para kardinal berusia di bawah 80 tahun.

Tahun ini, sebanyak 138 kardinal memenuhi syarat untuk memberikan suara, termasuk 110 kardinal yang diangkat langsung oleh Paus Fransiskus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved