Dana Transfer DIY Dipotong, Eko Suwanto Ajak Swasta Dukung Anggaran Pembangunan Daerah

Eko Suwanto, yang juga alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM, menambahkan pemotongan jelas berdampak signifikan

Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. 

PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebesar 50 persen.

Pada tahun 2024, Danais DIY mencapai Rp1,2 triliun; Tahun 2025 Rp1 triliun; 2026 direncanakan dipangkas hingga 50 persen atau dikisaran angka Rp500 miliar.

"Ya gimana itu kan APBN semua dipotong ya mau apa lagi dan itu sudah dimasukkan sebagai bagian usulan pemerintah di DPR kan gitu," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (21/08/2025) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Danais bagi DIY bukan sekadar urusan anggaran. Danais  bagian dari amanat UU Keistimewaan terlepas dari kontribusi sejarah yang telah dicatatkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

“Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensir dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya,” ujar Sri Sultan.

Sultan menyebut, untuk melakukan lobi penambahan Danais menjadi beban bagi dirinya. Ia tidak ingin hal tersebut dikaitkan dengan kontribusi Sultan Hamengku Buwono IX pada masa awal kemerdekaan. 

Sri Sultan menerima keputusan pusat atas pengurangan Danais ini. Meskipun, pengurangan akan memberi dampak pada program yang sudah dirancang sejak tahun-tahun sebelumnya.

Namun, ia menegaskan penyesuaian akan terus dilakukan sesuai kondisi yang ada. 

“Sekarang kami mengajukan, nanti akhir tahun ini baru realisasi. Jadi prosesnya memang panjang. Kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan,” jelasnya.

Sri Sultan juga tidak akan melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat. Ada beban politik yang ditanggung mengenai hal tersebut.

Namun, ia tidak akan melarang apabila DPR atau DPRD akan mengajukan lobi atas keberatan terhadap keputusan pusat ini.

“Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi untuk agar Danais ditambah dan sebagainya, gitu, itu saya punya beban,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan menyebut, paham kondisi ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi. Namun Sri Sultan tetap optimistis, seiring membaiknya perekonomian nasional, Danais akan kembali meningkat.  

Apalagi, Danais merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa dipandang sekadar kebijakan yang bisa dipotong sewaktu-waktu. 

“Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” tutup Sri Sultan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved