Lemhanas Kaji Strategi Tata Kelola dan Falsafah Lokal di Yogyakarta
Dalam sambutannya, Sri Sultan menekankan pentingnya memahami nilai-nilai lokal dalam tata kelola pemerintahan.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
“Kepemimpinan sejati bukan diukur dari kuasa, tetapi dari keberpihakan kepada rakyat dan nilai,” ujarnya.
Sementara itu, Marsda TNI Djoko Tjahjono, S.E., M.M., selaku pimpinan peserta SSDN Lemhanas, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menganalisis kondisi strategis di berbagai daerah dari aspek Pancagatra, yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Program pendidikan P4N Lemhanas berlangsung selama enam bulan, dengan peserta yang terdiri dari unsur TNI, Polri, ASN, non-ASN, serta perwakilan dari negara sahabat.
“Melalui SSDN, para peserta dapat melihat langsung praktik kebijakan dan tantangan di daerah, serta mengaitkannya dengan ketahanan nasional dan agenda pembangunan nasional,” ujar Djoko.
Sebagai bagian dari kegiatan, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, turut memaparkan kondisi strategis DIY.
Ia menyoroti lima isu utama dalam bidang sosial: kemiskinan, penyandang disabilitas, anak terlantar, kebencanaan, dan lanjut usia.
Pemda DIY, menurut Beny, telah menginisiasi berbagai program untuk menjawab tantangan sosial yang dihadapi daerah.
Upaya-upaya tersebut antara lain mencakup pemanfaatan camp assessment untuk memperkuat penanganan sosial secara tepat sasaran, penyediaan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Anak sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang rentan, serta pembangunan Shelter PPKS yang ditujukan bagi kelompok marginal.
Selain itu, Pemda DIY juga memfasilitasi pendampingan dan dukungan keluarga bagi lanjut usia, membina relawan melalui program Tagana dan Sahabat Tagana, serta menyalurkan bantuan sosial seumur hidup bagi lansia berusia 60 tahun ke atas, dengan target sebanyak 8.000 penerima bantuan setiap bulannya.
Beny juga menekankan bahwa berdasarkan UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, daerah ini memiliki kewenangan khusus di bidang pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Kewenangan di bidang kebudayaan, lanjutnya, diatur melalui Peraturan Daerah Istimewa (Perdais).
Melalui kegiatan SSDN ini, Lemhanas berharap peserta dapat memahami peran nilai-nilai lokal seperti Hamemayu Hayuning Bawana sebagai bagian integral dari strategi kepemimpinan nasional yang etis, tangguh, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sri Sultan pun menutup sambutannya dengan ajakan untuk membangun Indonesia masa depan dengan kepemimpinan yang tidak hanya kuat, tetapi juga bijak dan bermartabat.
“Marilah kita anyam kembali masa depan Indonesia dengan kepemimpinan yang berpihak pada nilai, rakyat, dan masa depan peradaban,” pungkasnya.
KAI Setop Putar Lagu Sepasang Mata Bola di Stasiun Lempuyangan dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Tidak Memenuhi Modal Inti Minimum, Beberapa BPR di DIY Merger |
![]() |
---|
29 Kasus Gigitan Anjing Tercatat di Kota Yogya Sepanjang 2025, Tidak Ada Sebaran Rabies |
![]() |
---|
Warga di 3 Kalurahan di Kulon Progo Terima Kompensasi Proyek Tol Yogyakarta-YIA Secara Bertahap |
![]() |
---|
Siswa SMA di Jogja Terindikasi Alami Kecemasan dan Depresi Tingkat Sedang hingga Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.