Hingga Maret 2025,  Pemkab Sleman Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan 

Upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sleman terus dilakukan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
Ilustrasi kekerasan 

Puspaga memberikan layanan seperti Pendidikan atau sosialisasi pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, perlindungan anak, dan konseling bagi keluarga dan anak.

"Kami juga melakukan sosialisasi perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkup dunia usaha baik perusahan swasta, BUMN, BUMD, dan Lembaga pemerintah. Kami mendorong terbentuknya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di setiap perusahaan," katanya. 

Sosialisasi Pencegahan kekerasan seksual juga dilakukan di Satuan Pendidikan dan Perguruan tinggi.

Mendorong terbentunya unit atau satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus maupun satuan pendidikan di seluruh Kabupaten Sleman.

Menurut Wildan, upaya pencegahan dilakukan dengan kunjungan ke satuan pendidikan dan melakukan monitoring terhadap para siswa melibatkan kolaborasi TNI-Polri dan Satpol-PP. 

"Petugas akan melakukan assessment terhadap siswa yang memiliki energi lebih dengan melibatkan tim psikolog," ujar dia.

 Upaya lain dilakukan dengan gerakan pelapor dan pelopor bersama forum anak dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat Kalurahan.

Gerakan pelopor dan pelapor merupakan gerakan yang dikampenyekan Forum Anak dengan sasaran anak-anak sebaya untuk menjadi pioner pelopor dan pelapor.

Pelopor artinya anak-anak berkontribusi aktif dalam kegiatan positif dan menjadi agen perubahan.

Sedangkan pelapor adalah anak-anak menyampaikan apa yang dilihat, diketahui, dipikirkan, dan dirasakan terkait dengan pemenuhan hak anak.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved