Hingga Maret 2025,  Pemkab Sleman Tangani Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan 

Upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sleman terus dilakukan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
Ilustrasi kekerasan 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN -  Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sleman, pada triwulan pertama tahun 2025 ini masih relatif cukup banyak.

Meskipun, jumlah kasusnya relatif menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sejauh ini beragam upaya dilakukan Pemerintah untuk mencegah, menjangkau hingga mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sleman

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, mengatakan upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan.

Di antaranya, melalui penguatan kelembagaan baik Kader Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) maupun Satgas PPA di tingkat Kalurahan.

Tugas satgas ini mencegah menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Mereka juga melindungi perempuan dan anak yang mengalami bahaya, termasuk mengungsikan mereka ke tempat aman jika diperlukan. Kemudian memberikan rekomendasi penanganan lebih lanjut. Satgas PPA yang ada di setiap Kalurahan terus kami tingkatkan kapasitasnya," kata Wildan, Kamis (17/4/2025). 

Penguatan kelembagaan di 86 Kalurahan ini dinilai cukup berhasil.

Berdasarkan data dari UPTD PPA Kabupaten Sleman, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada triwulan pertama tahun 2025 ini berjumlah 60 kasus dengan rincian 34 kasus kekerasan perempuan dan 26 kasus kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Jahatnya Ibu Tiri di Sleman, Tendang Bocah 4 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit 

Angka tersebut menurun dibanding periode yang sama tahun lalu dengan jumlah 84 kasus.

Rinciannya 46 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 38 kasus kekerasan anak. 

Wildan mengatakan, di samping penguatan kelembagaan, pihaknya juga menggalakkan gerakan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di tingkat Kalurahan maupun Padukuhan.

Gerakan melalui kerjasama berbagai pihak ini, bertujuan untuk mencegah kekerasan, memastikan pemenuhan hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung bagi tumbuh kembang anak.

Upaya lain dengan pembentukan dan penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) kalurahan.

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan ketahanan keluarga di tingkat kalurahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved