Kuota Pengolahan Sentuh 1.650 Ton Per Minggu, Pemkot Yogyakarta Mulai Kelola Sampah Secara Real Time

Kondisi Unit Pengolahan Sampah (UPD) yang disiagakan pun dinilai sudah sangat siap untuk menjalankan program tersebut.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
DEPO SAMPAH: Warga melintasi depo sampah di kawasan Pengok, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogya, yang sudah bersih dari tumpukan limbah, Selasa (15/4/25). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mulai menggulirkan gebrakan pengolahan sampah secara real time, Rabu (16/4/2025).

Kondisi Unit Pengolahan Sampah (UPD) yang disiagakan pun dinilai sudah sangat siap untuk menjalankan program tersebut.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan, saat ini seluruh depo dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah sudah bersih dari sisa tumpukan sampah berbulan-bulan. 

Dengan timbunan yang sudah tuntas, per hari ini sampah yang terproduksi akan langsung diolah, sehingga tidak mengendap di depo atau TPS.

"Ini adalah babak pertama kita menyelesaikan sampah. Babak kedua, kita akan menyelesaikan sampah dalam bentuk real time," tandasnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah real time dapat ditempuh karena kuota pengolahan di UPS sudah melampaui potensi produksi sampah mingguan. 

Ia mepaparkan, potensi sampah mingguan di Kota Yogya sekitar 1.423 ton, dengan potensi pengolahan per 15 April 2025 mencapai 1.650 ton. 

Baca juga: Antisipasi Pembuangan Sampah Liar, Satpol PP Kota Yogya Siagakan 25 Posko Pengawasan

Terdapat beberapa UPS yang siap dijadikan ujung tombak, meliputi Nitikan, Kranon, Karangmiri, Sitimulyo, Giwangan dan Tompeyan. 

Pengolahan sampah dilakukan dengan metode mesin gibrig menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), termal atau insinerator, hingga bekerja sama melibatkan mitra pengelola.

"Makanya, kita harus mulai (mengolah sampah) secara real time. Karena hari ini sudah tidak ada lagi tumpukan sampah yang lama," tegasnya.

Meski demikian, Hasto menekankan, perhitungan dalam penanganan sampah ini tidak sekadar dilakukan secara matematis saja.

Dalam artian, pengawalan dan pencermatan di lapangan tetap harus dilakukan, untuk memastikan rantai pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan lancar. 

"Harus memberikan layanan yang nyaman. Contohnya, seperti truk tidak terlambat, sehingga warga merasa tidak terganggu," ungkapnya.

"Kalau ada kekurangan, truknya ditambah. Waktu pengangkutan dari depo juga harus diperhatikan, agar tidak terlambat," urai Hasto. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved