Sertifikasi dan Labeling Bisa Jadi Unggulan Produk Peternakan di Tengah Gempuran Impor

Sertifikasi mencerminkan komitmen terhadap standar mutu dan membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk ekspor.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
SERTIFIKASI - Fapet UGM Menyapa membahas tentang sertifikasi dan labeling yang bisa meningkatkan keunggulan produk peternakan, Senin (14/4/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Produk peternakan seperti susu, daging, telur, dan olahannya kini semakin diminati oleh konsumen, baik dari dalam maupun luar negeri.

Hal ini tercermin dari meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat dari tahun ke tahun.

Sebagai contoh, konsumsi ayam pada tahun 2020 tercatat sebesar 11,6 kg/kapita, dan meningkat menjadi 13,5 kg/kapita pada tahun 2023.

Namun, meningkatnya permintaan ini harus diimbangi dengan jaminan keamanan dan mutu produk yang hanya dapat dipastikan melalui sistem sertifikasi yang terpercaya.

Prof. Dr. Ir. Tri Anggraeni Kusumastuti, S.P., M.P., IPM, dari Laboratorium Agrobisnis Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan sertifikasi produk olahan peternakan menjadi tolok ukur penting untuk menjamin bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat telah memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, dan keberlanjutan proses produksi.

Ia mengatakan, langkah ini penting karena produk olahan peternakan merupakan bagian dari konsumsi harian masyarakat.

“Tanpa pengawasan yang baik dalam proses produksi dan kebersihan, risiko munculnya penyakit zoonosis atau gangguan kesehatan akibat kontaminasi mikroba sangat besar,” kata dia dalam Fapet Menyapa, Senin (14/4/2025).

Dijelaskannya, sertifikasi produk bukan sekadar formalitas administratif bagi produsen.

Baca juga: Teka-teki Ijazah Sarjana Jokowi yang Masih Diperdebatkan, Begini Hasil Cek Salinan Skripsi di UGM

Lebih dari itu, sertifikasi mencerminkan komitmen terhadap standar mutu dan membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk ekspor.

Produk yang telah tersertifikasi cenderung lebih dipercaya oleh mitra bisnis dan memiliki nilai tambah dalam rantai pasok.

“Produsen yang ingin memperluas pangsa pasar dapat mengurus sertifikasi produk sebagai syarat utama untuk masuk ke pasar tersebut,” ujar dia.

Sertifikasi juga menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi.

Sebagai contoh, produk bersertifikat halal menunjukkan bahwa proses produksinya telah sesuai dengan syariah, sehingga kehalalannya dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya sertifikasi, label produk juga memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk peternakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved