Januari-Maret 2025, Ada 65 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
Bantul mencatat pergerekan kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama triwulan pertama atau Januari-Maret 2025 mencapai 65 kasus.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul mencatat pergerekan kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama triwulan pertama atau Januari-Maret 2025 mencapai 65 kasus.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini, mengatakan, dari jumlah yang ada, kasus itu terbagi dalam kejadian kekerasan fisik, psikis, pelecehan seksual, pencabulan, penelantaran, hingga eksploitasi.
"Kalau secara grafik, kasus kekerasan anak dan perempuan paling banyak terjadi dalam hal psikis. Sepanjang triwulan awal 2025, ada 28 kasus yang terjadi dikarenakan tindak kekerasan psikis," katanya, Selasa (15/4/2025).
Selanjutnya, apabila dilihat berdasarkan usia, kasus tertinggi dialami oleh anak perempuan berusia 0-17 tahun. Di mana, pada triwulan pertama ini ada 24 kasus kekerasan pada perempuan usia 0-17 tahun.
Lalu, kasus tertinggi kedua dialami oleh perempuan berusia 25-59 tahun dengan jumlah 22 kasus. Kemudian, diikuti oleh anak laki-laki berusia 0-17 tahun dengan jumlah 10 kasus dan perempuan berusia 18-24 tahun dengan jumlah 9 kasus.
"Tapi, sebenarnya, secara tren, kasus itu mengalami penurunan dari tahun 2023, 2024, sampai 2025 ini. Dan setiap momen Ramadan, kasus kekerasan pada anak dan perempuan selalu mengalami penurunan. Hanya saja, saya tidak begitu hafal data sebelumnya," ucap dia.
Menurutnya, penurunan kasus itu juga terjadi mengingat masyarakat saat ini sudah mulai sadar. Kendati demikian, Ninik menyebut bahwa setiap tahunya, kasus kekerasan pada anak dan perempuan dialami oleh korban yang berbeda-beda.
"Jadi, jarang ada kasus yang sebelumnya itu sudah menjadi korban dan pada tahun berikutnya menjadi korban lagi. Kasus yang ada ini, rata-rata dialami oleh para korban baru," tutur Ninik.
Adapun alasan terjadinya kasus kekerasan dikarenakan berbagai hal. Satu di antaranya dikarenakan adanya pernikahan dini yang berimbas pada belum siapnya mental dan ekonomi.
"Dan ada juga yang pemahaman tentang keluarga itu seperti apa-apa, itu belum terpapar. Seperti apa saja yang harus dipersiapkan untuk menjadi keluarga yang baik dan Bahagia, itu juga belum dipersiapkan dengan matang," jelasnya.
Untuk menanggulangi permasalahan yang serupa, pihaknya tidak pernah berhenti menerapkan berbagai cara. Salah satunya dengan pelaksanaan sosialisasi tentang antisipasi kekerasan pada anak dan perempuan.
"Kami juga punya bidang pemenuhan perlindungan dan hak anak. Itu ya tugasnya selain membuat regulasi, kebijakan, mereka juga melakukan upaya preventif atau pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan," urai dia.
Ninik melanjutkan bahwa saat ini juga ada pelatihan perlindungan anak berbasis masyarakat di 75 kalurahan di Bumi Projotamansari. Pelatihan itu diberikan untuk memberikan informasi dan edukasi agar tidak lagi ada kejadian yang tidak diinginkan.
"Bahkan, ibu-ibu lurah di Bantul juga kami jadikan kader pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Bu lurah kan selaku tim penggerak pembinaan kesejahteraan keluarga bisa turut mengamankan dan berbagi edukasi di tingkat bawahnya sampai kepada masyarakat," tandas Ninik.(nei)
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Senin 30 Agustus 2025: Hujan Ringan di Beberapa Wilayah |
![]() |
---|
Sultan HB X Sampaikan Duka Cita untuk Affan Kurniawan, Prihatin Perubahan Demokrasi Memakan Korban |
![]() |
---|
Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Temui Massa Aksi di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Akhirnya Sultan Temui Massa Aksi di Halaman Mapolda DIY, Ini Kata Raja Keraton Yogyakarta |
![]() |
---|
Gending Jawa Mengalun, Tanda Sultan Keluar Temui Massa Aksi di Depan Mapolda DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.