Eko Suwanto Dorong Realisasi Rp 1 M per Kalurahan/Kelurahan untuk Atasi Angka Kemiskinan

Pemda DIY mencatatkan capaian signifikan dalam tata kelola pemerintahan selama tahun anggaran 2024. 

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Hanif Suryo
NGOBROL PARLEMEN : Diskusi bertajuk Live Ngobrol Parlemen yang mengangkat tema “Membaca LKPJ Gubernur DIY Tahun 2024”, Sabtu (12/4/2025). Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendorong realiasi Rp 1 M per Kalurahan/Kelurahan untuk atas kemiskinan di DIY 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mencatatkan capaian signifikan dalam tata kelola pemerintahan selama tahun anggaran 2024. 

Hal ini terungkap dalam diskusi bertajuk  Ngobrol Parlemen yang mengangkat tema “Membaca LKPJ Gubernur DIY Tahun 2024”, Sabtu (12/4/2025). 

Namun demikian, sejumlah tantangan terutama di sektor kesejahteraan masyarakat masih memerlukan perhatian serius.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., menekankan pentingnya melihat capaian LKPJ dari kacamata konstitusional. 

“Tugas pemerintah daerah adalah menjalankan amanat UUD 1945: melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan, dan mewujudkan keadilan sosial,” tegas Eko.

Ia menyoroti tiga tantangan besar yang belum tercapai dalam LKPJ Gubernur, yaitu penurunan angka kemiskinan, indeks pembangunan kebudayaan, dan pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pemerintah harus memperkuat basis data mikro untuk memetakan kebutuhan masyarakat dari tingkat paling bawah. 

“Dari 3,7 juta penduduk DIY, berapa yang usia sekolah, usia produktif, lansia? Ini semua harus dihitung dengan akurat,” ujarnya.

Eko juga mendorong optimalisasi sumber dana di luar APBD, seperti melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).

 Ia mencontohkan pembangunan toilet publik di kawasan Titik Nol Kilometer Jogja, taman kota, hingga pengadaan ambulans yang dapat dilakukan tanpa membebani APBD.

Ia mengkritisi lambannya realisasi gagasan ini. 

Pemangkasan anggaran pusat sebesar Rp 780 triliun untuk periode 2025–2026 menjadi pemicu bagi daerah untuk lebih mandiri dan inovatif.

Salah satu upaya nyata adalah penguatan desa dan kelurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kebudayaan.

Pemda DIY telah menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang mewajibkan alokasi anggaran ke setiap kalurahan dan kelurahan secara adil.

 Harapannya, dana minimum Rp1 miliar per desa/kelurahan dari provinsi, ditambah kontribusi dari kabupaten/kota, bisa memicu pemerataan pembangunan dari bawah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved