Pemda DIY Akui Kinerja Belum Sempurna, DPRD Tekankan Perlu Perbaikan Data dan Dana Desa
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mencatatkan capaian signifikan dalam tata kelola pemerintahan selama tahun anggaran 2024
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Iwan Al Khasni
Ia mengkritisi lambannya realisasi gagasan ini.
Pemangkasan anggaran pusat sebesar Rp 780 triliun untuk periode 2025–2026 menjadi pemicu bagi daerah untuk lebih mandiri dan inovatif. Salah satu upaya nyata adalah penguatan desa dan kelurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kebudayaan.
Pemda DIY telah menetapkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang mewajibkan alokasi anggaran ke setiap kalurahan dan kelurahan secara adil.
Harapannya, dana minimum Rp1 miliar per desa/kelurahan dari provinsi, ditambah kontribusi dari kabupaten/kota, bisa memicu pemerataan pembangunan dari bawah.
“Desa harus punya pemimpin yang berintegritas, tidak korupsi, tidak jual tanah kas desa. Ini kunci utama,” tegas Eko.
Menutup diskusi, Danang Setiadi menyampaikan komitmen Pemda DIY untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari DPRD, terutama yang berkaitan dengan peningkatan efektivitas perencanaan, pengentasan kemiskinan, dan optimalisasi penggunaan anggaran.
“Kami sadar tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat provinsi sampai desa,” tutupnya. (*)
Kontingen DIY Rebut 14 Emas di FORNAS VIII NTB 2025 |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Bantuan, Pemda DIY Ubah Strategi Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Dua Dalang Cilik Asal Kulon Progo Akan Wakili DIY di Festival Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Membanggakan, Atlet PBPI DIY Terus Torehkan Prestasi, Mas Marrel: Hasil Kerja Keras Kolektif |
![]() |
---|
Dinas PUPESDM DIY Temukan 12 Tambang Ilegal, Penanganan Dilimpahkan pada Penegak Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.