Nekat, Pasangan Asal Jember Ini Live Streaming Adegan Dewasa di Medsos, Kini Berujung Bui
Sepasang remaja di Kabupaten Jember, Jawa Timur melakukan live streaming adengan dewasa di media sosial.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JEMBER - Sepasang remaja di Kabupaten Jember, Jawa Timur melakukan live streaming adengan dewasa di media sosial.
Sontak video live streaming berdurasi 32 menit itu membuat geger warga di Kabupaten Jember.
Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi adanya live streaming adegan mesum di media sosial pun langsung bergerak cepat untuk mencari kedua pelakunya.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya berhasil mengamankan pemeran video mesum tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma membenarkan video mesum yang viral tersebut.
Pihak kepolisian sudah menangkap dua pelaku yang menjadi pemeran dalam video tersebut.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata dia kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/4/2025).
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, pasangan mesum yang menyiarkan adegan dewasa secara live itu diketahui berinisial M (27) dan R (27).
Kanit PPA Polres Jember Ipda Qori Novendra menjelaskan kedua pemeran video mesum tersebut merupakan warga Semboro.
“Kami telah mendapatkan informasi awal dari medsos dan melakukan penyelidikan,” kata dia saat ditemui di Mapolres Jember, Jumat (11/4/2025).
Menurut Qori, setelah mendapatkan informasi identitas kedua pelaku, polisi langsung mendatangi rumah pelaku.
Namun, pelaku adegan video tersebut tidak ada di rumah.
Polisi berkomunikasi secara persuasif dengan keluarga pelaku agar memberi tahu keberadaannya.
“Pihak keluarga memberikan informasi keberadaan pelaku bahwa ada di Jember, Kelurahan Kidul, Kecamatan Kaliwates,” jelas dia.
Baca juga: Polda DIY Tetap Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru Besar UGM
Setelah ditangkap, kata dia, polisi mengklarifikasi video mesum itu pada kedua pelaku.
Hasilnya, mereka mengakui bahwa video yang viral itu memang dibuat oleh pelaku dan disiarkan secara live di salah satu aplikasi.
“Video itu memang benar hasil dari live streaming di salah satu aplikasi, yang kemudian dipertontonkan kepada orang-orang yang bisa mengakses aplikasi itu,” jelas dia.
Dia menambahkan, motif pasangan muda itu membuat video mesum karena tuntutan ekonomi.
Keduanya mengaku susah mencari pekerjaan sehingga berpikir membuat video mesum agar bisa memperoleh keuntungan.
“Motifnya karena memang tuntutan ekonomi, dalam mencari pekerjaan susah sehingga yang bersangkutan berfikir membuat video mesum dan disiarkan aplikasi itu,” ucap dia.
Pelaku sudah membuat video mesum dang menyiarkan secara live sejak Januari 2025. Keduanya mendapatkan keuntungan senilai Rp 900.000 dan ditransfer melalui rekeningnya.
“Pengakuan tersangka melakukan live streaming sejak Januari 2025 sebanyak dua kali,” jelas dia.
Kemudia, juga menggelar live streaming pada Februari dan Maret 2025. Keduanya meraup keuntungan Rp 1,8 juta.
“Pada bulan Maret keuntungan belum bisa dinikmati karena ada kendala sistem senilai Rp 1,8 juta,” papar dia.
Qori menilai perbuatan pelaku melanggar Pasal 34 dan 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun. (*)
Pemuda di Bantul Hajar Pria yang Goda Ibunya |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pendowoharjo Bantul |
![]() |
---|
Wanita Asal Kulon Progo Terkapar di Penginapan di Jogja, Tewas di Tangan Selingkuhan |
![]() |
---|
Pekerja Warmindo di Kota Jogja Habisi Kekasih Gelap Tak Lama Setelah Check-In |
![]() |
---|
Kenangan Ayah Tiwi, Pegawai BPS Asal Magelang Korban Pembunuhan di Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.