Bijak Memilih Suplemen Kesehatan

Suplemen kesehatan mengandung bahan-bahan mikronutrien berupa trace mineral, vitamin maupun asam amino yang diperlukan sebagai nutrisi esensial

Editor: Hari Susmayanti
istimewa
logo BPOM 

Oleh 

Etty Rusmawati dan Wulandari-BBPOM di Yogyakarta

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Suplemen kesehatan adalah produk yang dimaksudkan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan dan/atau memperbaiki fungsi kesehatan, mempunyai nilai gizi
dan/atau efek fisiologis, mengandung satu atau lebih bahan berupa vitamin, mineral, asam amino dan/atau bahan lain bukan tumbuhan yang dapat dikombinasi dengan tumbuhan.

Contoh produk suplemen yaitu produk-produk vitamin atau mulvitamin, minuman energi, campuran vitamin-mineral, kitosan, glutamin, DHA, Omega 3-6-9, echinacea, squalene, kolagen dan lain-lain.

Mengapa suplemen kita perlukan?

Suplemen kesehatan mengandung bahan-bahan mikronutrien berupa trace mineral, vitamin maupun asam amino yang diperlukan sebagai nutrisi esensial bagi tubuh.

Kurang memadainya asupan mikronutrien dapat mengganggu respon imun saat tubuh menghadapi virus atau bakteri.

Hal tersebut dapat menimbulkan kerentanan terhadap infeksi yang akan meningkatkan angka kesakitan (morbiditas) dan angka kematian (mortalitas), oleh karena itu diperlukan suplemen kesehatan.

Suplemen kesehatan kebanyakan ditujukan untuk memelihara sistem kekebalan tubuh agar tetap berjalan
dengan baik.

Namun, konsumsi tersebut tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing (apakah ada penyakit penyerta), dan kondisi kesehatan tertentu, perlu konsultasi dengan tenaga kesehatan.

Suplemen Kesehatan merupakan salah satu dari 5 (lima) komoditi yang diawasi Badan POM selain Obat, Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan.

Badan POM memberikan ijin edar bagi suplemen yang diporduksi maupun yang diimpor, dan akan diedarkan di Indonesia.

Ijin edar untuk suplemen ditandai dengan tulisan SD (suplemen dalam negeri), SI (suplemen impor) dan
SL (suplemen dalam negeri dengan lisensi) diikuti dengan 9 digit angka.

Pengawasan dilakukan sebagai salah bentuk upaya perlindungan konsumen.

Tanpa adanya pengawasan yang baik, dikhawatirkan produk suplemen yang beredar tidak terjamin keamanan, mutu, khasiat maupun kemanfaatannya.

Produk ilegal adalah produk tanpa ijin edar atau produk palsu yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku atau meniru identitas produk lain yang telah memiliki izin edar.

Saat ini masih ditemukan produk ilegal beredar di pasaran, beberapa produk diperjualbelikan melalui jalur online yang memang rentan, karena konsumen tidak melihat langsung produk yang akan dibeli.

Pengawasan yang dilakukan BBPOM di Yogyakarta meliputi pengawasan di sarana distribusi, karena di Yogyakarta tidak ada sarana produksi suplemen kesehatan, pengawasan terhadap produk yang beredar dengan melakukan sampling dan uji terkait keamanan dan mutunya, pengawasan iklan suplemen kesehatan yang beredar di masyarakat, dan pengawasan patroli cyber terhadap produk yang beredar secara online.

Untuk pengawasan di sarana, jika ditemukan produk ilegal atau tidak memenuhi syarat, maka dilakukan pemusnahan oleh pemilik sarana dan diberi peringatan secara tertulis.

Untuk produk dan iklan yang beredar di pasaran, jika hasil uji/iklan tidak memenuhi syarat maka dilakukan
tindak lanjut ke produsen oleh BPOM. Untuk patroli cyber, tindak lanjut berupa usulan takedown ke Kementrian Komdigi untuk website dan ke Idea (Asosiasi E-commerce Indonesia) untuk marketplace

Apakah diperbolehkan mengonsumsi suplemen kesehatan setiap hari?

Suplemen kesehatan pada dasarnya diperlukan oleh mereka yang tidak cukup mendapat zat mikronutrien khusus dari makanannya.

Bila seseorang tidak mendapat asupan cukup untuk mikronutrien tertentu maka tubuhnya tidak akan sehat, termasuk tidak dapat melawan virus dan bakteri yang menyerangnya karena sistem imunnya tidak berfungsi sempurna.

Oleh karena itu pada saat kita menghadapi ancaman penyakit infeks,i orang cenderung minum vitamin karena tidak yakin apakah dirinya sudah cukup mendapat vitamin dan mineral dari makanannya sehari-hari.

Penggunaan atau konsumsi suplemen kesehatan bertujuan sebagai pelengkap khususnya dalam memelihara kesehatan dan membantu agar tubuh pulih dari kondisi penyakit tertentu.

Selain itu penting diperhatikan bahwa suplemen kesehatan tidak bertujuan untuk menggantikan makanan sehari-hari.

Konsumsi makanan yang bergizi dan seimbang diharapkan sudah mencukupi kebutuhan zat gizi harian.

Suplemen kesehatan sebaiknya dikonsumsi oleh orang dengan kondisi fisik kesehatan tertentu, atau orang yang memerlukan suatu zat gizi spesifik tertentu.

Misalnya orang setelah patang tulang memerlukan suplemen kalsium dalam jumlah tinggi, anak-anak dengan pertumbuhan lambat memerlukan suplemen protein, ibu hamil memerlukan suplemen vitamin.

Orang yang dalam kondisi sehat tidak perlu mengkonsumsi suplemen, cukup dengan mengatur pola makan
dengan makanan yang bergizi seimbang.

Berikut cara mengetahui bahwa klaim dari produk suplemen itu benar :

  1. Sebelum produk beredar, Badan POM telah mengevaluasi label yang diajukan oleh produsen suplemen, dimana label ini harus memenuhi ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Umumnya suplemen yang telah terdaftar di Badan POM memiliki label produk yang sesuai dengan persetujuan saat pendaftaran, namun yang berlebihan dan tidak memenuhi syarat adalah ketika melakukan promosi/iklan.
  2. Pastikan bahwa porduk sudah terdaftar di BPOM. Baca label secara lengkap untuk mengetahui informasi yang benar tentang suplemen kesehatan.
  3. Untuk tayangan iklan, hendaknya bisa menjadi konsumen cerdas yang mampu memilih iklan yang benar dan tidak berlebihan atau menyesatkan. Suplemen Kesehatan tidak ditujukan untuk klaim pencegahan atau pengobatan suatu penyakit.

Konsumsi suplemen dapat memenuhi kebutuhan nutrisi yang kurang, namun suplemen tidakdapat menggantikan manfaat secara keseluruhan dari konsumsi makanan konvensional.

Kebutuhan nutrisi akan lebih baik dipenuhi dengan mengonsumsi makanan, karena dalam makanan terdapat banyak serat dan zat dari tumbuhan lainnya, yang dapat bersinergi dengan nutrisi makanan, sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan seseorang.

Konsumsi makanan yang aman, bergizi dan berimbang terlebih dahulu, lalu konsumsi suplemen jika
diperlukan.

Konsumen dapat melakukan pengaduan apabila menemukan atau menjadi korban produk ilegal / berbahaya melalui kanal pengaduan nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat dengan alamat di lapor.go.id, secara langsung di Kantor BBPOM Yogyakarta, Jl Tompeyan I Tegalrejo, secara tidak langsung melalui WA 08112543633.

Jangan mudah termakan iklan, apalagi yang menawarkan manfaat kesehatan atau pengobatan, lakukan cek KLIK agar mendapatkan produk yang aman.

Waspadai suplemen kesehatan ilegal, cek melalui BPOM mobile untuk memastikan produk telah terdaftar. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved