Ada Perpanjangan WFA ASN, Walikota Yogyakarta: Tidak Masalah

Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan baik meski ada perpanjangan work from anywhere (WFA) ASN.

TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
ASN WFA - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Pemkot Yogyakarta memberikan izin ASN untuk Work From Anywhere (WFA) mulai H-7 Lebaran 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan baik meski ada perpanjangan work from anywhere (WFA) ASN. 

Berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  No 3 Tahun 2025, WFA ASN diperpanjang hingga 8 April 2025.

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan WFA ASN. Hal itu karena pelayanan bisa berjalan seperti biasa. 

"Bagi saya tidak masalah, karena seperti layanan satu atap yang mal pelayanan publik bisa jalan. Kami bisa melayani pajak, bisa melayani KTP, bisa melayani surat-surat yang lainnya tetap jalan," katanya. 

Baca juga: Ekonom UMBY Sebut Tarif 32 Persen AS Ancam Stabilitas Ekonomi Nasional

Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah memiliki mekanisme tersendiri, sehingga pelayanan dapat berjalan lancar. 

"Jadi dengan petugas yang kami gilir, kemudian kami melayani, itu bisa berjalan. Sehingga kalau cuma dimundurkan sehari, dua hari, bagi kami tidak ada masalah," sambungnya. 

Ia menilai perpanjangan WFA ASN justru menjadi peluang untuk mendongkrak ekonomi Kota Yogyakarta.

Menurut dia, saat libur Lebaran lalu, suasana di Kota Yogyakarta pada H-5 hingga H-3 belum ramai seperti tahun sebelumnya. 

Suasana di Kota Yogyakarta mulai ramai dan ada peningkatan belanja wisatawan sejak H-2 hingga H+2 Idulfitri. 

"Memang ya kalau Jogja ini kan hidupnya dari pariwisata ya, jadi kita inginnya ya pemudik itu jumlahnya banyak, durasinya lebih lama, itu keinginan kita. Makanya kalau WFA-nya itu diperpanjang, bagi kami sih bersyukur, sebetulnya seperti itu kalau kondisi di Jogja seperti itu," imbuhnya. (maw) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved