UPDATE Jurnalis Tewas di Tangan Oknum TNI AL, Diduga Bukan karena UU TNI Tapi Pembunuhan Berencana

Penyelidikan terhadap kasus ini mengarah pada dugaan bahwa pelaku pembunuhan adalah Jumran alias J (23), seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi

Kolase foto Tribunjogja.com
UPDATE Jurnalis Tewas di Tangan Oknum TNI AL, Diduga Bukan karena UU TNI Tapi Pembunuhan Berencana 

Salah satu kuasa hukum keluarga, Oriza Sativa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap gelar perkara yang dilakukan oleh POM AL, yang berlangsung tertutup tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga.

"Kami datang dengan niat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. Namun, kami justru tak diperbolehkan masuk," kata Oriza. 

Ia menambahkan bahwa bahkan kakak kandung korban pun tidak diizinkan menghadiri gelar perkara tersebut. 

Oriza menegaskan bahwa meskipun keluarga memahami bahwa penyidikan adalah kewenangan POM AL, mereka berhak mengetahui perkembangan kasus ini secara terbuka.

"Kami tidak berniat mengintervensi, apalagi mengganggu proses penyelidikan, tapi kami ingin memastikan bahwa keadilan memang sudah ditegakkan dalam kasus ini," tegas Oriza.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Sebelumnya, Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah mengumumkan akan melakukan gelar perkara bersama Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) terkait kasus pembunuhan ini. 

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berkas perkara yang berisi bukti-bukti dan petunjuk terkait peristiwa kematian Juwita. 

Berkas perkara ini akan segera diserahkan kepada POM AL untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan melakukan koordinasi terkait perkembangan kasus ini," ujar Pius kepada wartawan pada Jumat (8/3/2025).

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi, meskipun motif kematian Juwita belum dapat dipastikan karena proses penyelidikan masih berjalan. 

"Sudah sekitar lima orang saksi yang diperiksa. Kalau bukti telah lengkap, maka akan kami serahkan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Pius.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan utama di tengah minimnya informasi yang diberikan kepada publik. 

Masyarakat berharap agar proses hukum dilakukan dengan transparan dan adil untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.


( Tribunjogja.com / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved