UPDATE Jurnalis Tewas di Tangan Oknum TNI AL, Diduga Bukan karena UU TNI Tapi Pembunuhan Berencana

Penyelidikan terhadap kasus ini mengarah pada dugaan bahwa pelaku pembunuhan adalah Jumran alias J (23), seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi

Kolase foto Tribunjogja.com
UPDATE Jurnalis Tewas di Tangan Oknum TNI AL, Diduga Bukan karena UU TNI Tapi Pembunuhan Berencana 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus kematian tragis Juwita (23), seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin menyita perhatian publik setelah jasadnya ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) di tepi jalan arah Kiram, Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru. 

Juwita ditemukan dalam keadaan mengenaskan: helm masih terpasang di kepala, namun dompet dan ponselnya hilang, sementara motor korban masih berada di lokasi. 

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa kematian Juwita bukan akibat kecelakaan, melainkan sebuah pembunuhan yang direncanakan dengan matang.

Luka-luka yang ditemukan pada tubuh Juwita, seperti luka di dagu, lebam di punggung dan leher belakang, semakin memperkuat dugaan bahwa ia menjadi korban pembunuhan. 

Hasil autopsi pun menguatkan hipotesis tersebut. 

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan tanda-tanda jelas bahwa Juwita meninggal bukan akibat kecelakaan.

Baca juga: Tabir Gelap Kematian Wartawati di Banjarbaru Terungkap, Ternyata Dibunuh Oleh Oknum Prajurit TNI AL

Pelaku Pembunuhan Diduga Oknum TNI AL

Penyelidikan terhadap kasus ini mengarah pada dugaan bahwa pelaku pembunuhan adalah Jumran alias J (23), seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang berdinas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Hal yang lebih mengejutkan lagi, J ternyata adalah calon suami Juwita.

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, saat mendampingi pihak keluarga dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) Banjarmasin, pada Sabtu (29/3/2025). 

"Yang jelas dua bukti permulaan itu kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban itu sudah kuat, sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," ujar Pazri.

Lebih lanjut, Pazri mengungkapkan bahwa J telah merencanakan pembunuhan ini dengan sangat sistematis. 

Salah satu bukti kuat adalah tindakan J yang membeli tiket pesawat atas nama orang lain dan menghancurkan kartu identitas untuk menghilangkan jejaknya. 

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pembunuhan tersebut merupakan hasil perencanaan yang matang.

Baca juga: Ratusan Akademisi Tuntut Penanganan Hukum yang Tuntas dari Rentetan Teror ke Jurnalis

Keluarga Korban Pertanyakan Transparansi Hukum

Meski pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga korban merasa kecewa dengan proses hukum yang berjalan. 

Mereka mengkritik kurangnya transparansi dalam penanganan kasus ini. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved