UPDATE Jurnalis Tewas di Tangan Oknum TNI AL, Diduga Bukan karena UU TNI Tapi Pembunuhan Berencana
Penyelidikan terhadap kasus ini mengarah pada dugaan bahwa pelaku pembunuhan adalah Jumran alias J (23), seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Kasus kematian tragis Juwita (23), seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, semakin menyita perhatian publik setelah jasadnya ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) di tepi jalan arah Kiram, Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru.
Juwita ditemukan dalam keadaan mengenaskan: helm masih terpasang di kepala, namun dompet dan ponselnya hilang, sementara motor korban masih berada di lokasi.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa kematian Juwita bukan akibat kecelakaan, melainkan sebuah pembunuhan yang direncanakan dengan matang.
Luka-luka yang ditemukan pada tubuh Juwita, seperti luka di dagu, lebam di punggung dan leher belakang, semakin memperkuat dugaan bahwa ia menjadi korban pembunuhan.
Hasil autopsi pun menguatkan hipotesis tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan tanda-tanda jelas bahwa Juwita meninggal bukan akibat kecelakaan.
Baca juga: Tabir Gelap Kematian Wartawati di Banjarbaru Terungkap, Ternyata Dibunuh Oleh Oknum Prajurit TNI AL
Pelaku Pembunuhan Diduga Oknum TNI AL
Penyelidikan terhadap kasus ini mengarah pada dugaan bahwa pelaku pembunuhan adalah Jumran alias J (23), seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu yang berdinas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal yang lebih mengejutkan lagi, J ternyata adalah calon suami Juwita.
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, saat mendampingi pihak keluarga dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) Banjarmasin, pada Sabtu (29/3/2025).
"Yang jelas dua bukti permulaan itu kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban itu sudah kuat, sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," ujar Pazri.
Lebih lanjut, Pazri mengungkapkan bahwa J telah merencanakan pembunuhan ini dengan sangat sistematis.
Salah satu bukti kuat adalah tindakan J yang membeli tiket pesawat atas nama orang lain dan menghancurkan kartu identitas untuk menghilangkan jejaknya.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pembunuhan tersebut merupakan hasil perencanaan yang matang.
Baca juga: Ratusan Akademisi Tuntut Penanganan Hukum yang Tuntas dari Rentetan Teror ke Jurnalis
Keluarga Korban Pertanyakan Transparansi Hukum
Meski pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga korban merasa kecewa dengan proses hukum yang berjalan.
Mereka mengkritik kurangnya transparansi dalam penanganan kasus ini.
Salah satu kuasa hukum keluarga, Oriza Sativa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap gelar perkara yang dilakukan oleh POM AL, yang berlangsung tertutup tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga.
"Kami datang dengan niat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. Namun, kami justru tak diperbolehkan masuk," kata Oriza.
Ia menambahkan bahwa bahkan kakak kandung korban pun tidak diizinkan menghadiri gelar perkara tersebut.
Oriza menegaskan bahwa meskipun keluarga memahami bahwa penyidikan adalah kewenangan POM AL, mereka berhak mengetahui perkembangan kasus ini secara terbuka.
"Kami tidak berniat mengintervensi, apalagi mengganggu proses penyelidikan, tapi kami ingin memastikan bahwa keadilan memang sudah ditegakkan dalam kasus ini," tegas Oriza.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Sebelumnya, Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah mengumumkan akan melakukan gelar perkara bersama Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) terkait kasus pembunuhan ini.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berkas perkara yang berisi bukti-bukti dan petunjuk terkait peristiwa kematian Juwita.
Berkas perkara ini akan segera diserahkan kepada POM AL untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan melakukan koordinasi terkait perkembangan kasus ini," ujar Pius kepada wartawan pada Jumat (8/3/2025).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi, meskipun motif kematian Juwita belum dapat dipastikan karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Sudah sekitar lima orang saksi yang diperiksa. Kalau bukti telah lengkap, maka akan kami serahkan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Pius.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan utama di tengah minimnya informasi yang diberikan kepada publik.
Masyarakat berharap agar proses hukum dilakukan dengan transparan dan adil untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
( Tribunjogja.com / Kompas.com )
Prakiraan Cuaca BMKG di DI Yogyakarta Hari Ini Jumat 22 Agustus 2025 |
![]() |
---|
6 Shio Pendonor Hoki Hari Ini Jumat 22 Agustus 2025, Shio Macan Shio Naga di Atas Awan |
![]() |
---|
5 Zodiak Paling Hoki Hari Ini Jumat 22 Agustus 2025, Leo Libra Pisces Rezeki Mengalir Bak Sungai |
![]() |
---|
12 Ramalan Shio Hari Ini Jumat 22 Agustus 2025, Shio Tikus Shio Kerbau Shio Naga Shio Babi |
![]() |
---|
7 Arti Mimpi Makan Ayam Hidup Menurut Primbon Jawa, Tanda Rezeki atau Pertanda Buruk? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.