Kronologi Pegawai RSUP Dr Sardjito Protes hingga Walk Out saat Audiensi, THR Disunat Jadi 30 Persen

Dalam kesempatan tersebut, para pegawai menyampaikan keluh kesahnya dan meminta kesejahteraan serta penghargaan terhadap beban kerja perawat.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
PROTES: Pegawai RSUP Dr. Sardjito melakukan aksi protes dan audiensi dengan jajaran direksi lantaran THR disunat menjadi 30 persen. Aksi protes digelar di Gedung Administrasi Publik, Selasa (25/3/2025) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan pegawai di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta menggelar aksi protes dan audiensi dengan jajaran direksi rumah sakit lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) mereka dipotong menjadi 30 persen, Selasa (25/3/2025).

Mereka berkumpul di depan Gedung Administrasi Pusat di area RS, sekitar pukul 12:30 WIB. Kemudian, mereka pun digiring menuju ruang seminar untuk beraudiensi dengan direksi, termasuk Direktur Utama, Eniarti.

Dalam kesempatan tersebut, para pegawai menyampaikan keluh kesahnya dan meminta kesejahteraan serta penghargaan terhadap beban kerja perawat.

Bikin kaget

Hal ini disampaikan karena mereka menilai pelayanan di RS tersebut cukup luas dan kompleks, termasuk rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan serta ruang penunjang yang semuanya membutuhkan perhatian ekstra demi kenyamanan pasien.

“Dugaan saya, saya bisa menerima setidaknya Rp4 juta untuk THR ini, meski gaji saya Rp8 juta, tapi saya paham karena ini mungkin ada efisiensi dan lain sebagainya, jadi setidaknya THR saya berkurang 50 persen,” jelas salah satu pegawai menyampaikan unek-uneknya.

“Namun, ternyata saya hanya menerima Rp2 juta. Ini di luar dugaan saya. Maaf, saya bloko (blak-blakan) ya, ibu. Saya cukup kaget karena saya merasa beban kerja saya tinggi,” papar dia lagi.

AUDIENSI: Pegawai RSUP Dr. Sardjito saat audiensi dengan jajaran direksi lantaran THR disunat menjadi 30 persen. Aksi protes digelar di Gedung Administrasi Publik, Selasa (25/3/2025)
AUDIENSI: Pegawai RSUP Dr. Sardjito saat audiensi dengan jajaran direksi lantaran THR disunat menjadi 30 persen. Aksi protes digelar di Gedung Administrasi Publik, Selasa (25/3/2025) (TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah)

Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti pun menjelaskan sejumlah skema kepada mereka dan terkait keuangan RS.

Sekitar pukul 14:30 WIB, ratusan pegawai yang tadinya menyimak pemaparan jajaran direksi, tiba-tiba keluar dari ruangan. Satu per satu, hingga sedikit yang tersisa, para pegawai memilih untuk walk out.

Samar-samar terdengar keluhan mereka yang menilai direksi cukup alot bernegosiasi perihal THR itu. Sementara, di dalam ruang audiensi, hanya tinggal jajaran direksi dan perwakilan tenaga kesehatan (nakes) dan bagian administrasi.

Para pegawai pun kembali ke depan Gedung Administrasi Publik untuk berkumpul dan menggelar aksi.

Demi kebaikan RS

Salah satu perwakilan pegawai, yang juga merupakan Konsultan Anestesi Kardiovaskular senior di RS tersebut, Bhirowo Yudo Pratomo menjelaskan, audiensi itu merupakan pertemuan persaudaraan untuk kebaikan rumah sakit.

Ia pun membenarkan, salah satu tuntutan para pegawai berkaitan dengan besaran THR yang diterima, yakni hanya 30 persen dari insentif bulanan.

Bagaimanapun, para pegawai menginginkan simbiosis mutualisme yang baik antarkedua belah pihak.

“Ya, mungkin ada rasa besaran THR-nya kok beda dengan tahun lalu. Harapannya, dengan audiensi ini, bisa diperbaiki,” beber dia.

Bhirowo pun menilai aksi walk out koleganya itu bukan sebagai hal yang aneh.

“Mungkin karena mereka merasa belum puas. Terakhir, direksi akan berjanji memperbaiki remunerasinya. Kata kunci itu belum tersampaikan, tapi teman-teman sudah pulang,” tukas dia.

Tak hanya tuntutan, Bhirowo mengatakan, pegawai lain juga mengeluhkan terkait beban kerja. Maka, ia mendorong RS untuk memberikan penghargaan yang setimpal sesuai dengan beban kerja yang dilakukan oleh pegawai.

Sementara, Eniarti mengatakan, pihaknya akan membahas perihal THR.

Aturan Dirjen Yankes

Pihak RS hanya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kami sepakat, akan kita evaluasi nanti. Beri kami waktu. Selama itu haknya mereka, Insya Allah, kami akan berikan, tetapi tetap juga ada rambu-rambu indikator terhadap keuangan rumah sakit yang harus kita jaga,” beber dia.

Dilanjutnya, aturan THR 30 persen itu sudah sesuai dengan aturan Dirjen Yankes, khususnya bagi pengelola yang memakai sistem remunerasi fee for service.

Dari RSUP Dr Sardjito, lanjut dia, memberikan THR sesuai dengan grade atau tingkatan yang ditetapkan oleh rumah sakit. Dengan begitu, setiap pegawai akan memiliki nilai THR yang berbeda.

“Kami akan melihat penilaiannya, kan ada tiga hal, kepatutan, keadilan, proporsional. Tiga hal itu harus kami pegang. Jadi tidak bisa dipukul rata-rata semua. Ada saudara-saudara kita yang grading-nya di bawah. Itu tidak mungkin kami menyamaratakan, tapi ada yang tinggi banget, tentunya kan tidak mungkin juga gap-nya itu terlalu jauh," urai Eniarti.

"Jadi tiga hal itu selalu kita terapkan, proporsional, keadilan dan kepatutan, itu yang harus dipegang oleh direktur rumah sakit dan tadi kemampuan keuangan rumah sakit karena ada indikator juga yang harus kami selamatkan," imbuh dia.

Disinggung mengenai apakah keuangan rumah sakit akan baik-baik saja jika THR pegawai diberikan 100 persen, Eniarti mengatakan pihaknya harus mengevaluasi dulu.

“Beri kami waktu,” pintanya lagi.

Ia pun tidak mempermasalahkan pegawai yang memilih walk out saat paparannya berlangsung.

“Tidak apa-apa. Itu bagian dari pergantian shift kerja juga,” tukasnya. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved