Ojol dan Driver Mulai Terima BHR dari Perusahaan Aplikasi
Perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi mulai mencairkan bonus hari raya (BHR) atau tunjangan hari raya (THR) bagi para mitra drivernya.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi mulai mencairkan bonus hari raya (BHR) atau tunjangan hari raya (THR) bagi para mitra drivernya.
Besaran THR yang diberikan kepada mitra driver berbeda-beda.
Selain itu, mitra yang mendapatkan THR ini juga harus memenuhi ketentuan yan sudah ditetapkan.
Dikutip dari Tribunnews.com, salah satu perusahaan yang sudah menyalurkan THR kepada mitra drivernya adalah Gojek.
Chief of Public Policy & Government Relations PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya mengatakan pihaknya sudah mencairkan THR untuk mitra.
Perusahaan mengelompokan mitra driver dalam lima kategori, di mana juara utama menjadi kategori tertinggi.
Mitra dalam kategori mitra juara utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori ini.
"Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi sebesar Rp 900.000 untuk mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat," ungkap dia dalam pernyataan resminya, pekan lalu seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Berkat Laporan Warga, Tawuran di Panjatan Kulon Progo Berhasil Dicegah
Ade menegaskan pemberian bonus ini bukan merupakan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana yang diterima pekerja formal.
Namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung mitra driver dalam merayakan Idul Fitri.
Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.
Sementara itu perusahaan aplikasi lainnya, Maxim Indonesia dijadwalkan akan mulai menyalurkan BHR pada Senin (24/3/2025) hari ini.
Penyerahan BHR rencananya akan dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah dan Head of Legal Maxim Indonesia Dwi Putratama.
"Bantuan ini merupakan bagian dari program Maxim untuk menciptakan hubungan kemitraan yang berdampak positif bagi mitra pengemudi," tulis manajemen Maxim Indonesia.(*)
Pustral UGM: Kenaikan Tarif Ojol Bisa Rugikan Mitra |
![]() |
---|
KSPSI Perjuangkan Penetapan Status Pekerja untuk Driver Ojol, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kata Ketua RT soal Warga Sleman Cekcok dengan Driver Online: Pesanan Kopi Sore Sampainya Malam |
![]() |
---|
Gojek Kembali Hadirkan Yuk Libur, Luangkan Waktu untuk Tersayang, Biar Gojek yang Urus Semuanya |
![]() |
---|
Skema Komisi Ojol 20 Persen Dikritik, Driver Yogyakarta Nilai Masih Beri Manfaat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.