Berita Kriminal

Polres Kulon Progo Ringkus Komplotan Maling yang Beraksi di DIY dan Jateng

Terungkapnya aksi komplotan ini berawal dari kasus pencurian yang dilaporkan di gudang milik sebuah perusahaan di Wates.

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
PENCURI - Tiga dari lima pelaku komplotan pencuri yang diamankan di Mako Polres Kulon Progo dan dihadirkan saat jumpa pers pada Jumat (21/03/2025). Mereka diketahui beraksi di berbagai wilayah di DIY dan Jawa Tengah. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil membekuk komplotan maling yang beraksi di berbagai lokasi di DIY hingga Jawa Tengah (Jateng).

Hasil pencurian pelaku gunakan untuk bersenang-senang sampai ke luar negeri.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, mengatakan terdapat 6 pelaku dalam kelompok tersebut.

Namun yang berhasil diamankan ada 5 orang.

"Pelaku yang kami amankan adalah SP (32), S (37), dan AKS (39), sedangkan 2 lainnya yaitu S di Polsek Sentolo dan T di Polsek Gamping, Sleman karena kasus serupa di sana," jelas Yusuf dalam jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/03/2025).

Terungkapnya aksi komplotan ini berawal dari kasus pencurian yang dilaporkan di gudang milik sebuah perusahaan di Wates.

Pencurian diketahui terjadi pada 26 Februari 2025 silam dan dilaporkan ke Polsek Wates.

Para pelaku diketahui menggasak sebuah brangkas berisi uang tunai senilai Rp162.252.000. 

Mereka juga menilap sejumlah peralatan elektronik dari gudang tersebut.

"Pihak perusahaan yang menjadi sasaran pencurian mengalami kerugian totalnya hingga Rp185 juta," ungkap Yusuf.

Baca juga: Pria Asal Bantul Tipu Puluhan Warga Kulon Progo Bermodus Bisnis Mi Ayam, Kerugian Capai Ratusan Juta

Satreskrim Polres Kulon Progo kemudian mengambil alih kasus tersebut dan menanganinya bersama tim dari Polda DIY.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui salah satu pelaku yaitu SP yang tinggal di Prambanan, Klaten, Jateng.

SP lalu diamankan di rumahnya, beserta satu buah mobil dan peralatan yang digunakan sebagai sarana aksi.

Pada polisi, SP lalu mengungkapkan ia beraksi dengan teman-temannya yang lain, di mana AKS menjadi otak utama.

Yusuf mengatakan pihaknya lalu mengamankan S dan T di Terminal Jombor, Sleman, kemudian AKS dan S di Stasiun Lempuyangan.

Mereka rupanya baru saja kembali setelah plesir ke Bali.

"Seluruh pelaku kami periksa dan mereka mengakui bahwa uang dari brangkas yang dicuri dibagi-bagi per orang sebesar kurang lebih Rp40 juta," jelasnya.

Berlibur dan Bersenang-senang

Setelah mendapatkan bagiannya, tiap pelaku pun menghabiskan uang tersebut untuk keperluan pribadi hingga menghibur diri.

Seperti SP yang menggunakan uang tersebut untuk melunasi angsuran mobil dan pinjaman dari bank.

Sementara S menghabiskan uangnya untuk judi online, menyewa pekerja seks komersial (PSK) saat di Bali, serta untuk biaya hidup sehari-hari.

Sedangkan AKS menggunakan uang haram tersebut untuk liburan hingga ke Thailand dan menyewa PSK di sana.

"Jadi seluruh uang dari brangkas yang dicuri pelaku ini sudah habis semua, sedangkan brangkas yang sudah kosong dibuang ke Bengawan Solo di Surakarta, Jateng," papar Yusuf.

Para pelaku ini pun mengakui bahwa mereka beraksi tak hanya di Sleman dan Kulon Progo, tetapi juga di Bantul.

Termasuk sampai ke Kebumen dan Purworejo di Jateng.

Yusuf pun mengatakan para pelaku memang bekerja secara berkelompok dan kadang berbagi tim.

Sasaran utamanya adalah gedung perkantoran atau gudang yang tidak dijaga.

"Aksi tersebut mereka lakukan setidaknya dalam 5 tahun terakhir," ungkapnya.

Adapun satu pelaku berinisial A kini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

AKS mengaku ia bisa keluar negeri untuk pertama kalinya berkat uang hasil curian tersebut.

Rupanya, ia juga sempat liburan ke Malaysia sebelum sampai ke Thailand.

Selama di Thailand, ia sampai menyewa tiga orang PSK untuk bersenang-senang.

Sewa PSK itu sendiri menghabiskan biaya hingga Rp25 juta, menggunakan uang curian.

"Setelahnya saya ke Bali untuk jalan-jalan juga di sana," tutur AKS.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved