Korban Keracunan Takjil di Bantul yang Jalani Rawat Inap Sudah Membaik dan Diperbolehkan Pulang

Korban keracunan takjil yang dirawat di dua rumah sakit berbeda di Kabupaten Bantul, kini telah diperbolehkan pulang ke rumah

Dok. Istimewa
ILUSTRASI - Keracunan makanan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Korban keracunan takjil yang dirawat di dua rumah sakit berbeda di Kabupaten Bantul, kini telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. 

"Kami dapat info hari ini, semua sudah membaik dan diperbolehkkan pulang," kata Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, Samsu Aryanto, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Kamis (20/3/2025).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 36 orang diduga mengalami keracunan makanan takjil usai buka puasa di Masjid Al Ikhlas, Jodog, Padukuhan Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Sabtu (15/3/2025) lalu.

Dari jumlah itu, dua orang yakni usia di atas 20 tahun dan anak-anak harus menjalani rawat inap di rumah sakit yang berbeda.

Untuk korban berusia di atas 20 tahun menjalani rawat inap di RS UII.

Sedangkan untuk korban anak-anak menjalani rawat inap di RSUD Panembahan Senopati.

Dinkes Bantul pun kini masih menunggu hasil uji sampel makanan yang dikirim ke Balai Laboraturium Kesehatan. 

Sampai saat ini, Dinkes Bantul belum menerima hasil tersebut.

"Hasil lab masih kami tunggu, karena untuk melakukan uji sampel makanan itu butuh beberapa waktu," tutur Samsu.

Saat ditanya terkait adanya isu jamur dalam makanan takjil yang dikonsumsi oleh puluhan jemaah Masjid Al Ikhlas di Jodog tersebut, Samsu memilih untuk tidak berkomentar. 

"Kami masih nunggu hasil lab dulu," tuturnya.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Warga Diduga Keracunan Makanan Seusai Menyantap Takjil di Bantul 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, berujar bahwa sebetulnya pihaknya sudah mengantisipasi terhadap kejadian tersebut. 

"Dinas Kesehatan setempat, pada awal Ramadan sudah memberikan edaran kepada teman-teman Puskesmas untuk melakukan pembinaan kepada para penyelenggara makanan takjil terutama," ucap dia.

Edaran yang diberikan itu memiliki manfaat untuk menjaga agar makanan yang diedarkan berupa makanan sehat, higienis, dan tidak terjadi keracunan.

Apalagi, kasus keracunan menjadi risiko yang terjadi dari pelaku pengelolaan unit makanan dalam jumlah banyak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved