Hikmah Ramadan 1446 H

Tunjangan Hari Raya dan Tradisi Mudik

Ramadan memiliki makna spiritual dan sosial mesti berjalan secara seimbang dan paralel. 

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Dr Riduwan MAg,Waka PWM DIY-Dosen UAD 

Oleh: Dr Riduwan MAg,Waka PWM DIY-Dosen UAD

TRIBUNJOGJA.COM - Ramadan memiliki makna spiritual dan sosial mesti berjalan secara seimbang dan paralel. 

Muslim yang merindukan hadirnya Ramadan menjadi penanda tentang arti pentingnya spiritualitas diri. 

Sedangkan relasi sosial Ramadan dengan kehidupan, dapat dilihat dari menggeliatnya aktivitas umat, yang dimulai sejak persiapan menyambut Ramadan sampai dengan perayaan idul fitri. 

Tradisi padusan menjelang puasa dan nyadran pada bulan ruwah (sya’ban), pada Muslim Jawa, juga memiliki makna spiritual dan sosial sekaligus.

Ramadan juga merupakan bulan yang penuh pengharapan baik secara spiritual maupun sosial, menuju kehidupan baru yang produktif (muttaqin). 

Ketaatan muslim menjalankan puasa (QS.2, 183), merupakan wujud komitmen spiritual, meski ada sebagian yang masih berat melaksanakannya karena faktor pekerjaan. 

Terbukanya peluang doa untuk dikabulkan oleh Allah SWT dan dilipatgandakannya pahala ibadah merupakan bukti konkrit, makna spiritualitas Ramadhan. Sedangkan harapan dapat merayakan lebaran di kampung halaman (mudik), bersama keluarga dan handai tulan, silaturahim dan berbagi “angpao” merupakan ekspresi makna sosial dari Ramadan. 

Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Raya (THR), merupakan pendapatan di luar gaji  atau non upah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja kepada pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan, seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak dan Imlek. 

THR ini bersifat wajib bagi pemberi kerja dan diberikan kepada pekerja sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing, selambatnya tujuh hari sebelumnya, (Permenaker No.6 tahun 2016).

Bagi pekerja muslim, THR akan diterima menjelang perayaan hari kemenangan yakni Idul Fitri. 

Harapan mendapatkan THR merupakan sebuah keniscayaan karena pekerja telah bekerja secara maksimal dalam setahun dan memberikan kontribusi yang baik bagi perusahaan pemberi kerja. 

Sebaliknya perusahaan telah menerima manfaat ekonomi dalam bentuk kinerja karyawan yang berujung pada peningkatan performa bisnis perusahaan tersebut. 

Karenanya, analisis tentang THR harus melihat dalam dua perspektif yakni pekerja dan pemberi kerja. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved