Tol Prambanan-Tamanmartani Dibuka Fungsional H-7 Lebaran,  Kecepatan Maksimal 40 Km per Jam 

Jalan tol dibuka satu arah dari Klaten ke Kalasan dengan kecepatan maksimal berkendara hanya diperbolehkan 40 kilometer per jam (kpj). 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
BATAS KECEPATAN - Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto. Polisi menetapkan kecepatan maksimal berkendara di ruas fungsional Jalan tol Jogja - Solo segmen Prambanan - Tamanmartani hanya diperbolehkan 40 kilometer per jam (kpj). 

Bendera hijau berarti jarak satu kilometer arus masih lancar.

Bendera kuning maka jarak dua kilometer sudah mulai hati-hati dan persiapan untuk melakukan penarikan rekayasa lalu lintas. 

Sedangkan indikator bendera merah maka sudah mulai harus dilakukan rekayasa lalulintas dengan cara menutup arus kendaraan yang hendak masuk ke tol Prambanan - Tamanmartani. Kendaraan dialirkan ke exit tol Jogonalan. 

"Indikator-indikator itu yang akan terapkan, sehingga nanti di Exit Tol Tamanmartani tidak terjadi kecrowded-an atau kepadatan arus lalu lintas yang tidak kita inginkan," kata dia. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana, mengatakan kendaraan dari Exit Tol Tamanmartani diarahkan ke kiri dengan harapan agar bisa langsung masuk ke jalan Nasional yang memiliki kapasitas cukup lebar. 

Harapannya, jalan LPMP atau jalan Raden Ronggo Kalasan tidak terlalu banyak terbebani limpahan kendaraan. 

"Di sana untungnya saja juga ada simpang empat Karangnongko. Ke kanan ke arah Sambiroto, ke kiri je Purwomartani lurus ke arah Ngemplak. Itu menjadi salah satu akses memudahkan untuk mengurai (lalulintas)," ujar Arip.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved