Tol Prambanan-Tamanmartani Dibuka Fungsional H-7 Lebaran,  Kecepatan Maksimal 40 Km per Jam 

Jalan tol dibuka satu arah dari Klaten ke Kalasan dengan kecepatan maksimal berkendara hanya diperbolehkan 40 kilometer per jam (kpj). 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
BATAS KECEPATAN - Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto. Polisi menetapkan kecepatan maksimal berkendara di ruas fungsional Jalan tol Jogja - Solo segmen Prambanan - Tamanmartani hanya diperbolehkan 40 kilometer per jam (kpj). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jalan tol Jogja-Solo segmen Prambanan-Tamanmartani akan dibuka fungsional sebagai jalur alternatif mudik pada H-7 lebaran.

Fungsinya untuk mengurai lalu lintas apabila gerbang tol Prambanan yang berada di wilayah Jogonalan, Klaten sudah padat kendaraan.

Sebagai jalur alternatif, jalan tol fungsional jalan sepanjang 6,7 kilometer ini hanya dibuka satu arah dari Klaten ke Kalasan dengan kecepatan maksimal berkendara hanya diperbolehkan 40 kilometer per jam (kpj). 

Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengatakan Exit Tol Tamanmartani, Kalasan dibuka untuk memecah kepadatan arus lalu lintas di gerbang tol Prambanan yang tahun ini mulai beroperasi penuh.

Jika exit tol di wilayah Jogonalan Klaten itu sudah padat, sesuai kriteria yang ditentukan, maka fungsional Exit Tol Tamanmartani akan dibuka yang diberlakukan mulai H-7 lebaran.

Jalur yang dibuka hanya satu arah, dari Klaten menuju Yogyakarta dan untuk kendaraan golongan 1. 

"Untuk kecepatan 40 kilometer per jam. Jadi memang kalau dibilang siap, tentu sebetulnya belum, karena ini alternatif,"  kata AKP Mulyanto, Rabu (19/3/2025). 

Baca juga: Jadwal Operasional Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Tamanmartani dan Catatan untuk Keselamatan

Adapun waktu operasional, direncanakan hanya dibuka mulai 06.00 - 17.00 WIB atau siang hari. 

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di seputar fungsional Exit Tol Tamanmartani.

Kendaraan yang keluar tol seluruhnya diarahkan ke kiri atau menuju selatan.

Bagi kendaraan yang hendak ke utara, maka diharuskan berputar arah melewati bundaran yang disediakan di seputar exit.

Hal ini agar tidak terjadi kepadatan kendaraan dan diharapkan dapat memecah arus lalu lintas. 

Indikator Bendera 

Mulyanto mengatakan, berdasarkan koordinasi lintas stakeholder termasuk dengan Polres Klaten, ada indikator yang akan diterapkan saat Exit Tol Tamanmartani mulai fungsional. 

Indikator cara bertindak Kepolisian ini berupa bendera warna hijau, kuning dan merah.

Bendera hijau berarti jarak satu kilometer arus masih lancar.

Bendera kuning maka jarak dua kilometer sudah mulai hati-hati dan persiapan untuk melakukan penarikan rekayasa lalu lintas. 

Sedangkan indikator bendera merah maka sudah mulai harus dilakukan rekayasa lalulintas dengan cara menutup arus kendaraan yang hendak masuk ke tol Prambanan - Tamanmartani. Kendaraan dialirkan ke exit tol Jogonalan. 

"Indikator-indikator itu yang akan terapkan, sehingga nanti di Exit Tol Tamanmartani tidak terjadi kecrowded-an atau kepadatan arus lalu lintas yang tidak kita inginkan," kata dia. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana, mengatakan kendaraan dari Exit Tol Tamanmartani diarahkan ke kiri dengan harapan agar bisa langsung masuk ke jalan Nasional yang memiliki kapasitas cukup lebar. 

Harapannya, jalan LPMP atau jalan Raden Ronggo Kalasan tidak terlalu banyak terbebani limpahan kendaraan. 

"Di sana untungnya saja juga ada simpang empat Karangnongko. Ke kanan ke arah Sambiroto, ke kiri je Purwomartani lurus ke arah Ngemplak. Itu menjadi salah satu akses memudahkan untuk mengurai (lalulintas)," ujar Arip.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved