Koperasi Desa Merah Putih dan Kembalinya Roh Soemitronomics dalam Ekonomi Indonesia

Setelah reformasi 1998, koperasi di Indonesia mengalami pertumbuhan kuantitatif yang signifikan. 

Tayang:
Editor: ribut raharjo
Istimewa
Antonius Harya, Staf Ahli DPRD Kabupaten Sleman, Kader Gerindra Masa Depan XV, dan Lulusan Magister Filsafat UGM DIY 

Oleh: Antonius Harya Febru Widodo, Staf Tim Ahli DPRD Kabupaten Sleman, Magister Filsafat UGM

TRIBUNJOGJA,COM - Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah menetapkan fondasi ekonomi yang sangat jelas dalam Pasal 33 UUD 1945, di mana perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha
bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan. 

Salah satu bentuk nyata dari implementasi pasal tersebut adalah koperasi, yang sejak masa pemerintahan Soekarno telah dipandang sebagai alat distribusi kekayaan yang paling sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Setelah reformasi 1998, koperasi di Indonesia mengalami pertumbuhan kuantitatif yang
signifikan. 

Berdasarkan data Departemen Koperasi dan UKM, pada tahun 2004 tercatat 130.730 koperasi, namun hanya 28,55 persen yang aktif, dan hanya 35,42 % yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). 

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah koperasi meningkat, banyak di antaranya tidak berfungsi secara efektif.

Selain itu, pada era awal reformasi, jumlah koperasi melonjak dari sekitar 47 ribu menjadi 98 ribu, didorong oleh program pemerintah seperti Kredit Usaha Tani (KUT). 

Namun, menurut Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) tahun 2014, sekitar 73 % koperasi tersebut tidak aktif, dan hanya 7 % yang aktif. 

Dari yang aktif, hanya 3 % yang benar-benar menjalankan prinsip koperasi sejati, sementara sisanya didominasi oleh koperasi palsu atau rentenir yang memanfaatkan nama koperasi untuk keuntungan pribadi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun secara kuantitatif koperasi berkembang, secara kualitatif banyak yang tidak berfungsi sesuai dengan prinsip koperasi

Banyak koperasi yang hanya menjadi badan hukum tanpa aktivitas ekonomi nyata, dan sebagian besar dijadikan alat politik untuk menarik simpati rakyat. Hal ini mengindikasikan perlunya upaya serius untuk
meningkatkan kualitas dan kemandirian koperasi di Indonesia.

Kini, melalui program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang diinisiasi oleh
Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia,Prabowo Subianto, pemerintah berusaha untuk membangkitkan kembali koperasi sebagai kekuatan ekonomi desa. 

Program yang menargetkan 70.000 koperasi desa hingga tahun 2029 ini menjadi ambisi besar yang, jika berhasil, dapat menjadi tonggak sejarah kebangkitan ekonomi berbasis kerakyatan di Indonesia.

Namun, untuk memahami bagaimana koperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan, kita perlu kembali pada pemikiran salah satu ekonom terbesar yang pernah dimiliki Indonesia, Prof. Soemitro Djojohadikusumo.

Mengapa Koperasi Pernah Gagal Pasca Reformasi?

Sebelum membahas bagaimana konsep Soemitronomics dapat memperkuat Kopdes Merah
Putih, penting untuk memahami mengapa koperasi pernah gagal pasca reformasi 1998.

Di era Orde Baru, koperasi memang didorong oleh pemerintah melalui program Koperasi Unit
Desa (KUD) yang dimaksudkan untuk menjadi alat distribusi hasil pertanian dan perkebunan.

Namun, setelah reformasi, ketika dukungan politik dan subsidi pemerintah dicabut, KUD justru
kehilangan arah dan banyak yang akhirnya bubar.

Dalam buku "Pembangunan Ekonomi Indonesia: Sebuah Tinjauan Historis" (1991), Soemitro
Djojohadikusumo menjelaskan bahwa "koperasi hanya akan kuat jika dikelola secara mandiri oleh rakyat, bukan dikendalikan oleh negara."

Inilah cacat utama dari koperasi di masa lalu, di mana koperasi justru bergantung pada subsidi dan regulasi pemerintah. 

Akibatnya, ketika subsidi dihentikan, koperasi kehilangan daya saing di tengah arus kapitalisme global yang semakin agresif.

Kegagalan lainnya terletak pada kualitas sumber daya manusia yang mengelola koperasi. Banyak koperasi yang dijalankan oleh pengurus yang tidak paham manajemen bisnis, akuntansi, hingga pengembangan pasar. 

Hal ini juga ditegaskan Soemitro dalam pidatonya di Universitas Indonesia pada tahun 1983, di mana ia menyatakan bahwa "koperasi tidak boleh
hanya menjadi badan hukum yang legal, tetapi harus menjadi badan usaha yang profesional
dan berorientasi pada keuntungan sosial."

Soemitronomics: Kunci Koperasi Berbasis Kemandirian Rakyat

Lalu, bagaimana konsep Soemitro dapat memperkuat Kopdes Merah Putih?

Dalam pemikirannya yang dikenal sebagai Soemitronomics, Soemitro menekankan bahwa
koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mampu bersaing dengan kapitalisme global, namun dengan tetap berpegang pada nilai kekeluargaan dan keadilan sosial.

Jika kapitalisme menempatkan modal sebagai kekuatan utama, maka koperasi yang
berlandaskan ekonomi Soemitro justru menempatkan kolektivitas dan kekuatan komunitas
sebagai fondasi utama. 

Soemitro percaya bahwa koperasi harus menguasai sektor-sektor strategis yang menghidupi
masyarakat desa, seperti logistik pangan, distribusi hasil pertanian, cold storage perikanan,
hingga unit simpan pinjam yang bisa menjadi “bank rakyat kecil” di level desa.

Inilah yang sebenarnya sudah tercermin dalam konsep Kopdes Merah Putih, di mana koperasi desa diharapkan menjadi pengelola gerai sembako, apotek desa, hingga logistik hasil pertanian.

Namun, yang perlu diantisipasi adalah bagaimana koperasi ini dapat tumbuh secara organik
dari bawah, bukan sekadar menjadi "proyek negara" yang bergantung pada dana APBN.

Perbandingan Kapitalisme dan Koperasi dalam Konteks Desa

Jika kita membandingkan koperasi dengan kapitalisme, keduanya jelas memiliki logika yang
berbeda.

Kapitalisme berorientasi pada keuntungan individu dan kepemilikan modal, di mana yang kuat akan terus mendominasi yang lemah. 

Dalam sistem ini, petani dan nelayan desa hanya menjadi buruh yang menjual hasil produksi mereka dengan harga murah kepada tengkulak atau korporasi besar.

Sebaliknya, koperasi justru mengembalikan kontrol ekonomi kepada rakyat desa itu sendiri.

Petani yang menjadi anggota koperasi dapat menentukan harga hasil panennya, nelayan dapat
menyimpan hasil tangkapannya di cold storage koperasi tanpa khawatir harga anjlok, dan
UMKM desa dapat mengakses modal dari unit simpan pinjam koperasi tanpa harus berurusan dengan rentenir.

Namun, kelemahan koperasi di masa lalu adalah ketidakmampuannya untuk bersaing dengan
kapitalisme yang telah menguasai pasar global. 

Inilah yang ditegaskan Soemitro dalam bukunya "Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Dominasi Global" (1987), bahwa koperasi hanya akan mampu bersaing jika dikelola secara profesional dan berbasis pada teknologi modern.

Koperasi Merah Putih sebagai Implementasi Soemitronomics

Jika Kopdes Merah Putih ingin benar-benar berhasil, maka pendekatan Soemitronomics harus menjadi fondasi utamanya.

Pertama, koperasi harus dikelola oleh SDM desa yang memiliki kapasitas bisnis yang kuat, bukan sekadar perangkat desa atau tokoh masyarakat yang dipilih secara politis. Soemitro sendiri menekankan pentingnya "Akademi Manajemen Koperasi" yang melatih anak muda desa menjadi pengelola koperasi yang profesional, paham teknologi, dan mampu membaca pasar global.

Kedua, koperasi harus mampu menguasai rantai distribusi dari hulu ke hilir, bukan hanya
sebagai pengepul hasil pertanian, tetapi juga sebagai pengolah produk dan distributor ke pasar
nasional maupun internasional.

Ketiga, koperasi harus berbasis pada kekuatan komunitas, bukan pada modal individu. Dalam
konsep Soemitro, keuntungan koperasi bukan untuk memperkaya pengurus, melainkan untuk
membangun infrastruktur desa, memperkuat pendidikan, hingga membangun sistem kesehatan
yang terjangkau.

Mimpi yang Harus Kita Wujudkan

Dengan pendekatan yang tepat, Kopdes Merah Putih bisa menjadi implementasi nyata dari
Pasal 33 UUD 1945 dan cita-cita Soemitro Djojohadikusumo yang selama ini terabaikan.

Koperasi yang berbasis pada ekonomi Soemitro bukanlah sekadar lembaga formal, tetapi alat
perjuangan ekonomi yang mampu membebaskan desa dari ketergantungan pada kapitalisme asing dan oligarki nasional.

Jika kapitalisme mengandalkan kekuatan modal, maka koperasi mengandalkan kekuatan gotong royong, solidaritas, dan kemandirian masyarakat desa.
Inilah saatnya kita membuktikan bahwa koperasi bukanlah konsep ekonomi yang gagal,
melainkan kekuatan ekonomi yang selama ini belum dikelola dengan benar.

Dan melalui Kopdes Merah Putih, mimpi besar Soemitro bisa benar-benar menjadi kenyataan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved