ASN Pemkot Yogyakarta Diizinkan WFA Mulai H-7 Lebaran, Layanan Publik Tetap Tekondisi

Layanan-layanan yang menjangkau kebutuhan dasar masyarakat, seperti di sektor kesehatan, tetap digulirkan secara normal.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
ASN WFA - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Pemkot Yogyakarta memberikan izin ASN untuk Work From Anywhere (WFA) mulai H-7 Lebaran 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) untuk ASN-nya pada H-7 Idulfitri 2025 mendatang.

Meski demikian, layanan-layanan yang menjangkau kebutuhan dasar masyarakat, seperti di sektor kesehatan, tetap digulirkan secara normal.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menuturkan, bahwa pihaknya mengikuti aturan dan edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Oleh sebab itu, sejumlah ASN yang khususnya berasal dari luar Yogyakarta, sudah bisa melakukan aktivitas mudik per tanggal 24 Maret 2025.

"Di perhitungan kami begitu kemarin, hitung-hitungannya sudah ada yang WFA di H-7. Tapi, pada saat itulah kita sudah mulai rigid untuk mengatur jadwal," katanya, Selasa (18/3/2025).

Namun, sebelum penerapan WFA, Pemkot Yogyakarta lebih dahulu akan merancang helpdesk, sebagai kanal-kanal aduan selama libur Lebaran mendatang.

Baca juga: Pemda DIY Siap Sambut Lonjakan Wisatawan saat Libur Lebaran, Diprediksi Capai 1,1 Pengunjung

Sehingga, masyarakat, pemudik maupun wisatawan yang singgah di Kota Pelajar selama libur lebaran tetap mendapat layanan secara memadahi.

"Kemudian, itu kita tetap sejak seminggu sebelum Idulfitri. Kita secara online terus-menerus memberikan layanan, termasuk soal perizinan," katanya.

"Perizinan saya minta supaya tetap diterima orang-orang yang mengajukan. Layanan-layanan yang sifatnya untuk kebutuhan dasar juga tetap kita layani," imbuh Hasto.

Menurutnya, bagi deretan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, hal tersebut tidak akan jadi kendala, karena sudah lumrah setiap momen hari raya.

"Contoh, Satpol PP misalnya, ya tetap harus menjaga (pembuangan) sampah, tetap on bertugas, begitu. Itu contoh yang offline langsung ya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved